DiKetahui Penyidik KPK Juga Sudah Menahan Direktur PT Adi inti Mandiri.

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Jakarta — Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia dikabarkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan tahun anggaran 2012. Penahanan dilakukan, setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Penyidik melakukan penahanan untuk satu orang tersangka atas nama Karunia selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, Senin (29 Januari 2024).

Djelaskannya, penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari pertama terhitung hari ini hingga 17 Februari 2024 mendatang.

Diketahui, sebelumnya penyidik KPK juga sudah menahan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman. Dia ditahan bersama Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI, Ike Edwin : Tak Ada Kepala Daerah Berprestasi di Lampung, Saya Siap Uji Balonkada*

“Penyidikan masih terus berproses untuk dilengkapi tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi,” ucap Ali.

Sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp17,6 miliar. Dari temuan itu, petugas sebelumnya juga telah memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang juga Calon Wakil Presiden nomor urut 1.

“Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa mantan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI pada Kamis, 7 September 2023,” pungkasnya. (Red)”

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru