Dirkrimsus Polda Riau Bungkam Soal Gudang BBM Diduga Ilegal Milik Rambe

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas — PEKANBARU – Meski desakan dari masyarakat semakin kuat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan gudang BBM bersubsidi yang diduga ilegal di Jalan S. Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sikap diam ini memicu spekulasi publik dan semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Warga setempat yang telah lama resah dengan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian. Namun, hingga kini, respons yang dinantikan belum kunjung datang. “Kami sudah melapor, bahkan media sudah mengungkapkan fakta di lapangan, tapi kenapa belum ada tindakan? Apa mereka takut atau sengaja membiarkan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan sikap dari Dirkrimsus membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan terus berlangsung dan semakin merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.

Baca Juga :  Pelaku KDRT Melenggang Bebas Korban Meminta Polres Nias Menangkap Pelaku

“Kalau penegak hukum bungkam seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil? Jangan sampai ada anggapan bahwa mereka kebal hukum karena ada ‘permainan’ di balik layar,” tegas seorang warga di Pekanbaru.

Masyarakat berharap Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, segera turun tangan untuk memberikan arahan dan memastikan kasus ini diusut tuntas. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penanganan perkara ini agar tidak ada kesan bahwa penegak hukum melindungi pelaku.

“Kalau Dirkrimsus terus bungkam, ini justru akan mencoreng nama baik institusi. Kami ingin keadilan ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus ditindak, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain di dalamnya,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Dalam kasus ini, bungkam bukanlah solusi. Tindakan tegas dan cepat dari aparat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa di Provinsi Riau. Tim, Red ,Andi putra.

Berita Terkait

Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli
Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat
Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:45 WIB

Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:35 WIB

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:38 WIB

HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Berita Terbaru