Dirkrimsus Polda Riau Bungkam Soal Gudang BBM Diduga Ilegal Milik Rambe

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas — PEKANBARU – Meski desakan dari masyarakat semakin kuat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan gudang BBM bersubsidi yang diduga ilegal di Jalan S. Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sikap diam ini memicu spekulasi publik dan semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Warga setempat yang telah lama resah dengan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian. Namun, hingga kini, respons yang dinantikan belum kunjung datang. “Kami sudah melapor, bahkan media sudah mengungkapkan fakta di lapangan, tapi kenapa belum ada tindakan? Apa mereka takut atau sengaja membiarkan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan sikap dari Dirkrimsus membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan terus berlangsung dan semakin merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.

Baca Juga :  Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusmadinata Menerima Penghargaan Apresiasi Cerdas Berkarakter 2024

“Kalau penegak hukum bungkam seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil? Jangan sampai ada anggapan bahwa mereka kebal hukum karena ada ‘permainan’ di balik layar,” tegas seorang warga di Pekanbaru.

Masyarakat berharap Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, segera turun tangan untuk memberikan arahan dan memastikan kasus ini diusut tuntas. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penanganan perkara ini agar tidak ada kesan bahwa penegak hukum melindungi pelaku.

“Kalau Dirkrimsus terus bungkam, ini justru akan mencoreng nama baik institusi. Kami ingin keadilan ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus ditindak, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain di dalamnya,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Dalam kasus ini, bungkam bukanlah solusi. Tindakan tegas dan cepat dari aparat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa di Provinsi Riau. Tim, Red ,Andi putra.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru