Disdukcapil Si Jempol Aksi Jemput B

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pelalawan – disdukcapil telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses identitas kependudukan yang sah berbagai layanan publik yang mengharuskanya.kamis,(29/2/2024).

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil(Disdukcapil) telah melaksanakan kegiatan “jemput bola” rekam KTP di jalan Rambutan kecamatan Teluk Meranti.

Pada acara ini,beberapa orang yang tercatat dalam data kependudukan tanpa e-ktp mendapat kesempatan untuk melakukan perekaman e-ktp,tidak hanya itu disdukcapil juga menyediakan layanan untuk pembuatan kartu keluarga(kk),kartu Identitas anak(KIA),identitas kependudukan digital(IKD) dan validasi data lain nya.

Namun yang paling mengembirakan adalah respon positif dari warga masyarakat kecamatan Teluk Meranti kabupaten pelalawan.

Baca Juga :  Kasmarni Minta Pengurus UPZ Masjid dan Musholla Berperan Aktif Bantu Tingkatkan Kelola Zakat

Walau pun jaringan yang kurang bagus,masyarakat tetap menunggu hingga proses pembuatan identitas berakhir sampai larut malam.

Dengan adanya program jemput bola masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapat kan identitas resmi yang merupakan sangat penting.

“Kami masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan pelayan keliling ini,tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor disdukcapil,lagi pun jarak tempuh dari tempat tinggal kami ke kantor disdukcapil Pelalawan memakan waktu 1/2 hari” Ujar

(MG)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru