DivPropam Mabes Polri Perintahkan Polda Riau Proses Kasus Tertembaknya Pelaku Curat yang Diduga Melanggar SOP

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pekanbaru—,tvarnews.com–Divisi Profesi dan Pengamanan (DIvPropam) Mabes Polri memerintahkan BidPropam Polda Riau untuk segera memproses dugaan pelanggaraan Standar Operasional Prosedure (SOP), tertembaknya seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Dimas Ramadhana.

Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, kuasa Dimas Ramadhana, Frans Chaverius, S.H. ,M.H. ,CIRP, CFLE didampingi istri Dimas, Anjani istri Dimas kepada wartawan, Senin (16/9/2024), mengaku telah diundang pihak BidPropam Polda Riau, Jumat (13/9/2024) lalu, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran SOP, penembakan.

”Seperti diketahui, klien kami adalah tersangka kasus curat, tetapi perlakuannya seperti menangkap bandit kakap atau bandar narkoba internasional,” kata Frans.

Peristiwa kasus penembakan terhadap kliennya, Dimas terjadi pada 20 Januari 2024 di pertempatan jalan menuju gerbang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

Baca Juga :  DPW PWDPI Riau Hadiri Acara Gelar Pemotongan Hewan Qurban Santri Tani Nu Raya Idul Adha 1445H .

Kasus ini sempat viral, awalnya personel Jatanras Polda Riau tak menyangka tembakan peringatan disusul penembakan terhadap Dimas yang diboncengi RK, mengenai pinggang kiri.

Peluru tersebut menyebabkan Dimas kehilangan satu ginjalnya dan ususnya lebih kurang satu meter dan lemak perutnya diangkat pasca operasi di RS Syafira Pekanbaru.

Frans meminta pihak Jatanras Polda Riau bertanggungjawab atas kejadian itu.

”Klien saya kini ditahan di LP Bangkinang, Kampar dan sering mengalami kesakitan. Sementara kliennya merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki 2 anak yang masih kecil kecil. Istrinya hanya ibu rumah tangga,” tuturnya.

Demi keadilan, Frans meminta pelaku penembakan yang diduga salah prosedur ini segera diproses secara hukum yang berlaku..

(Tim// Andi putra).

Berita Terkait

Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli
Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat
Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Wajah Baru Pekanbaru: Setahun Kepemimpinan Agung-Markarius yang Melampaui Ekspektasi
Pembukaan MTQ ke-57 Kota Binjai Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:45 WIB

Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:35 WIB

Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:38 WIB

HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Berita Terbaru