DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I melaksanakan kegiatan pemblokiran rekening terhadap para penunggak pajak secara serentak pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-79. Kegiatan ini dilakukan bersama oleh sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Langkah ini merupakan salah satu upaya Kanwil DJP Sumatera Utara I dalam merealisasikan target penerimaan pajak tahun 2025. Pemblokiran dilakukan terhadap penunggak pajak yang belum melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang telah ditentukan, meskipun sebelumnya telah dilakukan tindakan penagihan aktif berupa pengiriman surat teguran dan surat paksa.

Pemblokiran dilakukan terhadap 310 Wajib Pajak dengan total utang pajak sebesar Rp119 miliar. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui dua lembaga perbankan di Kota Medan.

Pemblokiran dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Pasal 29 dan Pasal 30 PMK Nomor 61 Tahun 2023 mengatur tentang permintaan pemblokiran dilakukan secara tertulis oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan permintaan tersebut, pihak bank wajib melakukan pemblokiran sebesar jumlah utang pajak dan biaya penagihan pajak terhadap Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak yang identitasnya tercantum dalam permintaan pemblokiran.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Bela Sungkawa Wafatnya Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, menyampaikan bahwa proses pemblokiran merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Jurusita Pajak Negara untuk mengamankan penerimaan negara dari pelunasan utang pajak. Dilaksanakan serentak dimaksudkan agar lebih efisien supaya KPP tidak berulang-ulang menghubungi pihak bank. Dengan serentak Kanwil dapat mengkoordinir penyampaian dokumen-dokumen tidakan penagihan.

“Tindakan pemblokiran rekening yang dilaksanakan secara bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak. Ke depan, kami berharap Wajib Pajak dapat segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari tindakan penagihan aktif seperti pemblokiran rekening,” ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara DJP dan pihak perbankan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I menegaskan bahwa sinergi yang baik antarinstansi akan mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas, serta memperkuat upaya pengamanan dan pencapaian penerimaan negara dari sektor perpajakan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan nasional.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026
Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026
Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)  ADA TIGA SEKOLAH DI BENGKALIS SEMPAT TERHENTI
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah
Meriahkan Hari Jadi Siak ke-27, Diskominfo Tampilkan Simulasi Penanganan Ancaman Siber
Banner HUT Siak ke-27

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:02 WIB

DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)  ADA TIGA SEKOLAH DI BENGKALIS SEMPAT TERHENTI

Berita Terbaru