Hingga saat ini Ketua DPW PWDPI Riau membuat laporan ke Polda Riau Terkait Dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi.

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pekanbaru — Menindak lanjuti laporan ke polda Riau Rabu 24 Juli 2024.Ditegasan dari ketua PWDPI ( persatuan wartawan duta pena Indonesia) riau ns. Fifit lidya elsyah skp.SH menegaskan membuat laporan temuan yang mana salah satu pemilik usaha ilegal bernama HANAPI alias”napi” penimbunan BBM bersubsidi jenis solar kekapolda riau.laporan tersebut langsung d tanggapi DITRESKRIMSU polda riau yang mana ada nya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut beralamat di kulim km 18 kecamatan kulim tenayan raya.dari hasil penemuan penimbunan BBM jenis solar jelas suatu kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara.

Hingga detik ini dugaannya dari mafia BBM sejenis solar bersubsidi berjalan aman saja karna. Karena para mafia telah memberi upeti setiap bulan nya kepada APH wilayah polsek tenayan raya kota pekanbaru provinsi riau.kami media PWDPI riau menegaskan kepada bapak kapolda riau bapak Irjen.Pol mohammad Iqbal. S.I.K., M. H.untuk menindaklanjuti bagi APH yang berani membekap para mafia yang mana sangat merugikan negara”tangkap dan tindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Kasus Penangkapan Wartawan, Ketua KNPI Riau Tantang Kapolresta Pekanbaru! Larshen Yunus: "Tangkap Juga Oknum TNI itu...

Dugaan pelanggaran pasal 54 juncto pasal 28 ayat 1 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam UU RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja hukuman penjara maksimal 6 tahun. Dan denda paling banyak 60 milyar rupiah.

Dugaan pelanggaran untuk mafia BBM solar bersubsidi sesuai.

Pasal 55 UU Migas,pasal 55 setiap orang yang menyalahgunakn bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda yang telah merugikan negara Rp 60 milyar rupiah

Kami tim PWDPI menegaskan apa bila laporan ini tidak lanjuti terkait laporan penimbunan BBM solar bersubsidi kami lanjutkan k mabes polri.
Red Andi putra.

Berita Terkait

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Kandang Terra Siap Jadi Pemasok Pangan Mandiri di Pekanbaru
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN
Wakil Bupati Kampar Ikuti High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026

Berita Terbaru