Karutan Labuhan Deli Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LABUHAN DELI | – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat struktural di lapangan apel Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural eselon IV dan V sebagai komitmen atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai regulasi bidang pemasyarakatan pada tahun anggaran berjalan.

Eddy Junaedi menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan landasan utama sekaligus instrumen pengendalian agar seluruh program kerja dapat terukur dan akuntabel.

“Perjanjian kinerja ini harus menjadi kompas dalam bekerja. Laksanakan tugas dengan disiplin dan profesional agar target tercapai dan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan semakin optimal,” ujar Eddy dalam arahannya.

Baca Juga :  600 Warga Binaan Rutan Medan Ikuti Perayaan Natal Keluarga Besar Rutan Kelas I Medan

Ia menekankan bahwa target kinerja yang telah disepakati bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kolaborasi antar lini.

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan tersebut bertujuan untuk meneguhkan integritas jajaran struktural. Melalui komitmen ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berupaya meningkatkan kualitas organisasi dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan ditutup dengan penguatan arahan dari pimpinan kepada seluruh jajaran yang hadir.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas
Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Berita Terbaru