Kemenkumham Riau Gelar Konferensi Pers Dugaan Tidak Pidana keimigrasian,2 Orang WNA di amankan.

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Burkas top –PEKANBARU – Jajaran kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Riau beserta Kantor Imigrasi kelas I TPI Dumai dan Direktorat Jendral Imigrasi Dumai menyelenggarakan kegiatan Konferensi Pers terkait  Penanganan dugaan Tindak Pidana ke Imigrasian yang dilakukan oleh 2 orang Warga Negara Asing (WNA) diduga berkebangsaan Thailand. Bertempatvdi Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Riau Jl. Jendral Sudirman Kota Pekanbaru, sekira pukul 09.00 Wib, Pada Kamis (17/10/24).

Dalam pemaparannya, Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menjelaskan pada hari Rabu 2 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 15.00 Wib, Warga Negara Asjng (WNA) Thailand inisial (JJ) diduga mengajukan Permohonan Paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, lalu petugas loket  Pelayanan Paspor Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian menerima berkas permohonan inisial (JJ).

Dikatakan Budi Argap, Dari hasil wawancara singkat, Orang Asing yang ditahan dirumah Detensi Imgrasi (Deteni) (JJ) tidak dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila, setelah didalami petugas, Deteni (JJ) mengaku sebagai Warga Negara Thailand,” sebut Budi Argab.

“Tambah Budi Argap, Deteni (JJ) mengakui bahwa dia masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal dari Thailand ke Malaysia melalui jalur darat, lalu dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut menggunakan Speed Boat,” lanjut Budi Argab.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN PTPN IV PalmCo Regional 1 Berangkatkan 500 Pemudik ke Tujuh Kota di Sumatra

Terduga telah melanggar pasal 126 huruf (c) Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu memberikan data yang tidak benar  untuk memperoleh dokumen perjalanan RI bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 Juta Rupiah,” ucap Budi Argap.

Sedangkan, Deteni (TK) selaku ibu Deteni (JJ) diduga adalah Warga Negara Thailand, kemudian diamankan ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Pada tanggal 5 Oktober 2024 lalau.

“Lanjut Budi Argap, Deteni (TK) hadir untuk mengunjungi anaknya Deteni (JJ) dalam pemeriksaan petugas Imigrasi, TK dikenakan pasal 9 UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yaitu bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Selanjutnya, Kami menyerahkan terduga kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta guna memudahkan tindak lanjut dan Koordinasi dengan Kedubes Thailand dalam menentukan status kewarganegaraan dan status hukum yang bersangkutan.

Turut dihadiri pada Acara Koonfrensi Pers Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kadiv Administrasi Johan Manurung, Kakanim Dumai, Ditjen Imigrasi Kadivim dan jajaran Kemenkumham.***)
☆Sumber: Team Andi putra

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru