Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba*

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  — Pekanbaru – Dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Selasa 3 September 2024 pukul 22.30 Polres Pelalawan melakukan peminjaman / bon Warga Binaan Rutan Pekanbaru inisal OE (32) dengan melampirkan Surat Perintah Nomor : B/…./IX/2024/RESNARKOBA Polres Pelalawan yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah menyerahkan warga binaan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru bergerak cepat dengan memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan pada blok Cemara Kamar MP.02 yang membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit Handphone yang turut diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bahan penyelidikan.

Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara serius pula. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis selalu membuka diri bersinergi dan berperan aktif dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi Argap Situngkir.

Baca Juga :  Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Rutan Pekanbaru Laksanakan sidang TPP

Selain itu Budi Argap Situngkir juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak akan kami ampuni. Ancaman pemecatan akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dalam konferensi persnya menyatakan bahwa berkat kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Rutan Pekanbaru sehingga tim dapat mengamankan 5 bungkus besar paker sabu sekitar 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil.

“Terungkapnya jaringan ini atas kerjasama dengan Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Jadi memang kita terus berkolaborasi memberantas peredaran narkoba di Riau dengan semua pihak,” ujar Manang.

Red, Andi putra .

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura
Kesaksian Yopi Arianto Mantan Bupati Inhu Saat Sidang Duta Palma Group Kembali Viral
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau
Indikasi Mark-Up dan Pekerjaan Asal Jadi, Proyek SMKN 1 Bantan Terancam Diproses Hukum
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Kesaksian Yopi Arianto Mantan Bupati Inhu Saat Sidang Duta Palma Group Kembali Viral

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

Berita Terbaru