Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR | Burkastop.com – DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau menyoroti kerusakan jalan Kampar yang merugikan masyarakat karena buruknya kualitas infrastruktur publik. Ketua DPD, Relas, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar atas sikap instansi tersebut yang enggan memberikan transparansi terkait proyek di wilayah itu.

Alih-alih memberikan klarifikasi langsung, pihak Dinas PUPR justru mengarahkan DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau untuk melayangkan surat melalui Balai Pelayanan Informasi Masyarakat (BPIM) di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar. Pihak dinas merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai dalih prosedur birokrasi.

Mengutamakan Transparansi, Bukan Birokrasi

Dalam keterangannya pada Selasa (30/06/2026), Relas menegaskan bahwa pihaknya menghormati aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan pola komunikasi pihak dinas yang lamban dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

“Kami menanyakan kualitas proyek jalan yang rusak. Sebagai instansi teknis, PUPR seharusnya memberikan penjelasan substantif secara terbuka. Mereka menggunakan Perbup 28/2017 sebagai upaya ‘lempar bola’ untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Relas.

Relas menilai sikap tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Baginya, masyarakat membutuhkan penjelasan teknis yang cepat ketika kerusakan dini terjadi pada proyek infrastruktur, bukan prosedur birokrasi yang berbelit.

Baca Juga :  Sidak ke Sekolah, Wabup Jhony Charles Temukan Guru P3K dan Honorer Tak Pernah Masuk Kerja Namun Terima Gaji

Kepatuhan pada Aturan dan Prosedur PPID

Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan sistem satu pintu untuk layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfosan. Sistem ini bertujuan menjaga akurasi data agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Pihak Dinas PUPR Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “lempar bola” hingga berita ini terbit. Meski demikian, mereka tetap menggunakan prosedur PPID untuk menjaga kredibilitas data pemerintah daerah.

Komitmen DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau Kawal Infrastruktur

DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau tetap berkomitmen mengawal temuan kerusakan jalan tersebut. Relas menyatakan kesiapan lembaganya mengikuti prosedur administratif, namun ia memberi peringatan tegas kepada instansi terkait.

“Kami akan melayangkan surat resmi ke BPIM sesuai arahan. Namun, Dinas PUPR jangan bersembunyi di balik aturan. Jika kami menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek, kami pasti menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kami terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*/Tim)

Sumber Berita: DPD LSM PENJARA INDONESIA Prov. Riau.

Berita Terkait

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan
UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 24 September 2026 - 23:24 WIB

Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun

Selasa, 22 September 2026 - 11:08 WIB

Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:41 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Berita Terbaru