Tertinggi, UEK-SP Tuah Karya Raih Laba Hingga Rp 84 Juta

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekanbaru – Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, peraih laba tertinggi selama 8 tahun berturut-turut.
Hal itu disampaikan Ketua Pengelola UEK-SP Tuah Karya, Yusuf Alfasidi Lubis SE pada laporan Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) tahun buku 2023. Laporan ini disampaikan di aula kantor kelurahan, Jum’at siang (19/1).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DP3A-PM Chairani, Lurah Tuah Karya Nanda, Korda PPK Pekanbaru Mas Untung HN, Asisten Wilayah Nurul, Pendamping Kelurahan Sukron Dalimunthe, Ketua dan pengurus pengelola serta pemanfaat UEK-SP Tuah Karya.
Ketua UEK SP Tuah Karya Yusuf Alfasidi SE menyampaikan, MKPT UEK-SP Tuah Karya tahun buku 2023 ini merupakan yang ke 12 .
Yusuf juga menjelaskan bahwa pada MKPT tahun ini pihaknya menyerahkan bantuan sosial kepada kaum dhuafa maupun kurang mampu di lingkungan Kelurahan Tuah Karya.
Selain itu disampaikan Yusuf, UEK-SP ini di bentuk pada tanggal 14 Mei 2011 lalu. Dimana UEK-SP Tuah Karya merupakan Program Pemberdayaan Kelurahan (PPK) Pekanbaru yang di naungi Pemerintah Kota Pekanbaru. UEK-SP berada dibawah Pembinaan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) Kota Pekanbaru.
“Jadi untuk modal awal Koperasi LKM UEK-SP Tuah Karya berasal dari APBD Propinsi Riau Tahun 2011 sebesar Rp 500 juta. Alhamdulilah sekarang sudah berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3A-PM Chairani melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat DP3A-PM menyampaikan apresiasi kepada UEK-SP Tuah Karya yang telah melaksanakan MKPT tahun buku 2023 dengan kembali meraih UEK-SP Laba tertinggi se kota Pekanbaru selama 8 tahun berturut-turut.
Disampaikannya, pihaknya akan memberikan reward kepada UEK-SP maupun pengelola terbaik selama tahun buku 2023 dan tahun berjalan. Tentunya melalui mekanisme dan SOP yang telah ada di perwako maupun perda. Selain itu juga Chairani mengucapkan selamat kepada UEK-SP Tuah Karya dengan prestasi sebagai peraih sisa hasil usaha (SHU) atau keuntungan tertinggi lebih kurang Rp 84 juta selama 8 tahun berturut-turut. Pencairan tertinggi dalam tahun 2023 sebesar Rp 986 Juta lebih dan tunggakan terkecil se Kota Pekanbaru.
“Semoga UEK-SP Tuah Karya kedepannya semakin jaya, sehingga pengelola dan pemanfaatnya sejahtera,” tutupnya.
Sebagai informasi statistik perkembangan UEK-SP Tuah Karya dari tahun buku 2016 hingga 2023 yaitu : Tahun buku 2016 sisa hasil usaha/laba : Rp 67.980.000. Tahun buku 2017 sisa hasil usaha/laba : Rp 65.271.490. Tahun buku 2018 sisa hasil usaha/laba : 73.037.460 juta Tahun buku 2019 sisa hasil usaha/laba : Rp 76.861.457. Tahun buku 2020 sisa hasil usaha/laba : Rp 73.478.930. Tahun buku 2021 sisa hasil usaha/laba : Rp 76.964.110. Tahun buku 2022 sisa hasil usaha/laba : Rp 80.304.000. Tahun buku 2023 sisa hasil usaha/laba : Rp 84.156.000.
Baca Juga :  Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Bat

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru