Ketiduran di Sofa Usai Beraksi, Pencuri Kabel di Kantor Lurah Bandar Senembah Diringkus

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |  – Polres Binjai, Hari Jumat tanggal 6 Februari 2026 sekira pukul 08.30 wib, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., menerima informasi dari masyarakat atas kecurigaan telah terjadi pencurian di kantor Lurah Bandar Senembah karena jendela depan dalam keadaan rusak dan terbuka.
Berdasarkan informasi ini kemudian Kapolsek bersama anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, petugas melihat memang jendela bagian depan Kantor Lurah Bandar Senembah sudah rusak dan dalam keadaan terbuka.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.T.r.K., bersama anggotanya masuk kedalam untuk mengecek keadaan dan didapati ada seorang laki-laki yang sedang tertidur pulas di sofa ruang kantor Lurah, kemudian langsung diamankan.

Kapolsek menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi terhadap laki-laki tersebut ianya mengaku bernama DS als Aseng, Wiraswasta, alamat Dusun IV Sei Limbat Kec.Selesai Kab.Langkat, sebagai pelaku pencurian di Kantor Lurah Bandar Senembah, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Binjai Barat untuk proses selanjutnya, ujar Sulthoni.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sergai Menggelar Konferensi Pers, Ungkapnya Kasus Seorang Siswi SMP Didalam Karung Goni

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka memberi keterangan kronologi pencurian yang dilakukannya ” mula-mula terlebih dahulu saya memutuskan aliran listrik di kantor lurah dengan meng off kan stoot meteran lalu mencengkel jendela, kemudian memotong seluruh kabel instalasi listrik kantor lurah menjadi 20 gulungan, selanjutnya saya tertidur di sofa” terang pelaku.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 20 gulung kabel listrik tembaga,10 huah mancis, 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 suah pisau karter serta 1 buah tas diamankan di Polsek Binjai Barat guna proses selanjutnya, sementara terhadap pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun.2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU 1/2023, jelas Kapolsek melalui Kasihumas AKP Junaidi. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Respons Cepat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Polres Binjai Perkuat Langkah Preventif Cegah Peredaran Narkoba Dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Polda Sumut Gelar Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, 2.081 Personel Disiagakan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Kapolda Sumut: Nilai Pancasila Jadi Fondasi Utama Jaga Keutuhan Bangsa
Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Respons Cepat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:28 WIB

Polres Binjai Perkuat Langkah Preventif Cegah Peredaran Narkoba Dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polda Sumut Gelar Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, 2.081 Personel Disiagakan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:46 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Berita Terbaru