Burkas top —Palembang. –LSM TPMHK( Team Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi) menggelar aksi demo damai dihalaman kejati sumsel Palembang, selasa (09/01/2024).
Dalam pernyataan sikapnya Kordinator Aksi Afrian, dan koordinator lapangan Amin Fauzi., Menjelaskan bahwasanya harus sesuai dengan komitmen dan konsistensi , pada Gerakan-gerakan anti korupsi di sumatera selatan, dalam memberikan dukungan dan motivasi ke Kejakasaan Tinggi Sumatera Selatan.
“kami Kembali mendatangi Gedung Kejati Sumsel untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dan KKN dilingkungan Dinas Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, kami anggap harus menjadi atensi Kejati Sumsel mengingat kerugian Negara sudah jelas didalamnya,” tegas Afrian
Selanjut Amin Fauzi menambahkan orasinya, mengatakan Selaku lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan UUD Republik Indonesia di dalam pencegahan dan memberantas tindak pidana korupsi di bumi Sriwijaya yang kita cintai ini ,yang mana telah di amanatkan dalam
undang-undang Negara Kesatuan Indonesia atas
alam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” Jelas Amin Fauzi
Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Republik
Indonesia sesuai yang mana diamanatkan dalam Undang-Undang Negara Indonesia atas peran serta
masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Berdasarkan dengan ini kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TPMHK Sumatera Selatan
meminta kepada Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana
korupsi yang diduga ditemukan pada proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah
Provinsi Sumatera Selatan 2. Di DINAS KEMENTRIAN PUPR DIREKTORAT JENDRAL CIPTA Karya untuk itu kami meminta
kepada Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan :
1. Untuk segera memanggil KPA dan PPK serta PT. DWI TUNGGAL selaku pelaksana kegiatan tersebut.
2. Meminta Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan untuk menurunkan tim guna memeriksa laporan
Anggaran Pengeluaran pada kegiatan proyek tersebut.
3. Meminta Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan
tindak korupsi di Bumi Sriwijaya.
Besar harapan kami dalam pengembangan kasus dugaan Tipikor yang kami laporkan, agar kiranya dapat menjadi
perhatian dan berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Pada aksi demo LSM TPMHK di sambut baik oleh pihak Kejati Sumsel diwakili oleh Sunan, silahkan masuki surat atau berkas ke PTSP Kejati akan kita tindak lanjuti dengan tegas dan akan disampaikan dengan pimpinan kami,” Pungkas Sunan.
Tim, Fendy.

















