LSM TPMHK Mendatangi kejati provinsi Sumatra Selatan dengan Aksi Demonya.

- Penulis

Jumat, 12 Januari 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Palembang. –LSM TPMHK( Team Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi) menggelar aksi demo damai dihalaman kejati sumsel Palembang, selasa (09/01/2024).

Dalam pernyataan sikapnya Kordinator Aksi Afrian, dan koordinator lapangan Amin Fauzi., Menjelaskan bahwasanya harus sesuai dengan komitmen dan konsistensi , pada Gerakan-gerakan anti korupsi di sumatera selatan, dalam memberikan dukungan dan motivasi ke Kejakasaan Tinggi Sumatera Selatan.

“kami Kembali mendatangi Gedung Kejati Sumsel untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dan KKN dilingkungan Dinas Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya, kami anggap harus menjadi atensi Kejati Sumsel mengingat kerugian Negara sudah jelas didalamnya,” tegas Afrian

Selanjut Amin Fauzi menambahkan orasinya, mengatakan Selaku lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan UUD Republik Indonesia di dalam pencegahan dan memberantas tindak pidana korupsi di bumi Sriwijaya yang kita cintai ini ,yang mana telah di amanatkan dalam
undang-undang Negara Kesatuan Indonesia atas
alam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” Jelas Amin Fauzi

Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Republik
Indonesia sesuai yang mana diamanatkan dalam Undang-Undang Negara Indonesia atas peran serta
masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Usaha Berhasil Camat Pengean..! 2.571 Warga Hadiri Audensi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekaligus Melayur Jalur Desa Sako.

Berdasarkan dengan ini kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TPMHK Sumatera Selatan
meminta kepada Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana
korupsi yang diduga ditemukan pada proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah
Provinsi Sumatera Selatan 2. Di DINAS KEMENTRIAN PUPR DIREKTORAT JENDRAL CIPTA Karya untuk itu kami meminta
kepada Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan :
1. Untuk segera memanggil KPA dan PPK serta PT. DWI TUNGGAL selaku pelaksana kegiatan tersebut.
2. Meminta Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan untuk menurunkan tim guna memeriksa laporan
Anggaran Pengeluaran pada kegiatan proyek tersebut.
3. Meminta Bapak Kajati Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan
tindak korupsi di Bumi Sriwijaya.
Besar harapan kami dalam pengembangan kasus dugaan Tipikor yang kami laporkan, agar kiranya dapat menjadi
perhatian dan berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Pada aksi demo LSM TPMHK di sambut baik oleh pihak Kejati Sumsel diwakili oleh Sunan, silahkan masuki surat atau berkas ke PTSP Kejati akan kita tindak lanjuti dengan tegas dan akan disampaikan dengan pimpinan kami,” Pungkas Sunan.

Tim,  Fendy.

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Karya Bakti Mahasiswa di Kelurahan Sungai Mempura, Perkuat Pemahaman Hukum dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Karya Bakti Mahasiswa di Kelurahan Sungai Mempura, Perkuat Pemahaman Hukum dan Solidaritas Sosial Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:23 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:41 WIB

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura

Berita Terbaru