PEKANBARU, BURKAS.TOP – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk tahun 2026, Pemko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp111 miliar guna membiayai iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Ia mengklaim tidak ada lagi beban utang iuran yang mengganjal program ini.
“Utang tahun sebelumnya sebesar Rp29 miliar sudah kami selesaikan pada 2025. Saat ini tidak ada lagi tunggakan, sehingga ini menjadi dasar kuat untuk memperkuat program UHC,” ujar Agung di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026).
Detail Anggaran dan Kepesertaan
Berdasarkan data Pemko Pekanbaru, pergeseran angka anggaran menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu:
Tahun 2025: Total serapan mencapai Rp82 miliar (di luar pelunasan tunggakan).
Tahun 2026: Alokasi naik menjadi Rp111 miliar.
Target Sasaran: Sekitar 304.000 warga kategori kurang mampu.
Fasilitas: Kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III dengan iuran Rp35.000 per orang/bulan.
Agung berharap kenaikan anggaran ini diikuti dengan penyerapan yang optimal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Verifikasi dari Pihak BPJS Kesehatan
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, membenarkan adanya perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa program UHC ini memiliki kriteria penerima yang spesifik agar tepat sasaran.
“Program UHC ini diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu secara finansial. Bukan untuk warga yang sudah bekerja atau memiliki kemampuan finansial mandiri,” jelas Gunardi.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memastikan warga Pekanbaru tidak lagi mengalami hambatan biaya saat membutuhkan layanan medis darurat maupun rutin. (*/Red)

















