Menunggu Pembeli di Teras Rumah, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga sebagai pelaku EC (43) di TKP, desa Emplasmen desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara, selasa (17/6/2025) pukul 10.00 wib pagi hari.

Awal terjadinya penangkapan, setelah selesai melaksanakan apel pagi, kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH., menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya sedang adanya transaksi jual beli narkoba.

Menyikapi informasi, Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang perempuan dengan gambar tato di tangan sebelah kiri sesuai dengan informasi awal.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa :      8 (delapan) butir diduga pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 2,72 gram serta ?1 (satu) buah tas warna hitam.

Baca Juga :  Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

Setelah ditanya petugas terhadap AC, mengaku tinggal di jalan Rambutan Gg. Buntu Kelurahan Bandar sinembah Kecamatan Binjai Barat serta narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di desa kwala mencirim, ucapnya.

Terhadap AC beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, terang Kasat Narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta mohon dukungan dari masyarakat, terang Kasi humas.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba
Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:56 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:47 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Berita Terbaru