Burkas top –Bengkalis – Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman beserta Petugas Lapas Bengkalis mengikuti kegiatan Webinar Series 5 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Kamis (10/10/24). Webinar yang mengusung tema “Powerfull Coaching, Mentoring, dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN” tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu.
Webinar kali ini merupakan rangkaian series yang ke-5 dari 8 series yang akan diselenggarakan BPSDM Kemenkumham RI, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, serta akselerasi dan upaya peningkatan pengembangan kompetensi, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham.
“Coaching, mentoring, dan counseling merupakan tools untuk mewujudkan perubahan organisasi agar mencapai tujuan organisasi dengan lebih cepat dan efisien,” kata Razilu.
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Hukum dan HAM RI, Morina Harahap dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di dalamnya yang menyebutkan, seorang ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensi, melalui pembelajaran yang berkelanjutan, agar tetap sesuai dengan tujuan organisasi.
Pada webinar series 5 kali mengjadirkan Narasumber Dr, Muhammad Taufiq ,selaku Plt kepala lembaga Adminstrasi Negara Republik indonesia ,pada paparnya , ia mengatakan maksimalnya voaching ,mentoring dan counseling menjadi penting karena berperan untuk perubahan organisasi dan pengmbangan kompetensi ASN.
Coachingmontoring ,dan counseling berperan pemting dalam pengembangan kompetensi ASN dan perubahan organisasi, Coaching meningkatkan kinerja dengn menbantu ASN menetapkan tujuan dan keteramilan ,serta mendukung adaptasi terhadap perubahan mentoring mempercepat transferpengetahuan dan membangun kepemimpinan, sekalisgus meningkatkan loyalitas ASN terhadap organisasi ,Counseling memberikan dukungan psikologis” untuk mengatasi stres dan konflik , menciptakan lingkungan kerja yang harmonis . (tim Andi Putra)




















