Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenag Pilgubsu

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |- Pascapembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Pilgubsu, Selasa (4/2) pagi yang menolak gugatan pasangan cagub-cawagubau Edy Rahmayadi-Hasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar penetapan hasil Pilgubsu 2024 di Hotel Grand Mercure, Rabu (5/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada Analisa ketika dihubungi, Selasa (4/2) sore.

Untuk acara besok kami mengundang kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusungnya.

Lebih lanjut Agus mengutarakan, di samping sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa pilkada kabupaten/kota. Lima di antaranya Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng Nias Utara dan Binjai dibacakan hari ini (Selasa-red), di mana MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.

Baca Juga :  Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Dengan demikian, tinggal 9 sengketa Pilkada kabupaten/kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan besok.

Seperti pemberitaan sebelumnya MK akan menyampaikan putusan dismissal sejumlah provinsi yang daerahnya bersengketa Pilkada termasuk Sumut selama dua hari yakni Selasa dan Rabu.

Hari ini, Rabu, MK akan kembali membacakan putusan dismissal di 9 kabupaten/kota se-Sumut.(Taufik )

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru