NIAS | Burkastop.com – Proses penyelidikan kasus kematian siswi SMK, almarhumah Agnes Jance Zebua, terus bergulir di Polres Nias hingga dini hari.Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berlangsung intensif sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dalam perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB.salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Penjabat (Pj) Kepala Desa beserta istrinya.keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga sekitar pukul 01.00 WIB sebelum proses berakhir.
Di sela-sela jalannya pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Nias menyampaikan bahwa status Pj Kepala Desa saat ini masih sebagai saksi.hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka maupun pihak yang dinyatakan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Menurut pihak kepolisian, proses penyidikan dilakukan secara profesional, teliti, dan transparan dengan mengedepankan pengumpulan alat bukti serta keterangan para saksi.langkah tersebut ditempuh mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus kematian Agnes Jance Zebua.
Penyidik juga menegaskan bahwa setiap informasi dan bukti yang diperoleh akan diverifikasi secara cermat agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu,sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan kasus berharap proses hukum dapat berjalan objektif dan mengungkap fakta yang sebenarnya.mereka juga mendoakan agar penyidik diberikan ketelitian dan kebijaksanaan dalam menangani perkara tersebut sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi almarhumah Agnes Jance Zebua dan keluarganya.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.(ED)




















