Pemko Pekanbaru Agendakan 150 GPM Tahun 2024

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Pekabaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengagendakan sekitar 150 kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sepanjang tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Senin, (5/2/2024). Menurutnya, 150 GPM ini akan dialokasikan di 300 titik yang menyebar di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.
“Pemko Pekanbaru akan lebih mengintensifkan GPM pada tahun 2024. Kalau tahun lalu ada dua kali seminggu, tahun ini bisa sampai tiga kali seminggu GPM yang kita sebar lokasinya di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, GPM merupakan salah satu solusi Pemko Pekanbaru untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan yang masih fluktuatif di Kota Pekanbaru. GPM juga menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Karena harga kebutuhan pangan yang dijual di GPM ini lebih murah dari pasaran,” jelasnya.
Berdasarkan GPM yang telah digelar dibeberapa lokasi selama Januari 2024, sejumlah kebutuhan pokok yang dijual dengan harga miring diantaranya beras Anak Daro ukuran 5 Kg seharga Rp75 ribu, beras SPHP 5 Kg seharga Rp53 ribu, minyak goreng 1 liter Rp13 ribu, Gula Pasir 1 Kg seharga Rp15 ribu.
Kemudian, masyarakat juga bisa mendapatkan bahan pokok seperti bawang merah, cabai merah dan daging ayam atau daging sapi dengan harga petani atau peternak.
Baca Juga :  Melawan Lupa, Apa Kabar Kasus Korupsi SF Hariyanto yang Sedang Ditangani Polda Riau dan Kejagung RI?

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru