Perkara Terkait Ina Openi Cs Naik Tahap Penyidikan, Korban Apresiasi Polres Madina

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MADINA |– Setelah bergulir hampir enam bulan di Polres Mandailing Natal (Madina), kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang oknum Ketua LBH sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online, dan dua terlapor lainnya naik tahap penyidikan.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang diterima Sony Tehe Lase alias Sony selaku Pelapor dari Penyidik Polres Madina melalui Polsek Muara Batang Gadis, Minggu (20/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam surat itu, perkara dengan nomor LP /B /87 /IV /2024 /SPKT /POLRES MANDAILING NATAL /POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 06 April 2024, naik ke tahap Penyidikan berdasarkan Sp- Sidik /14 /X /RES.1.14 /Reskrim, tertanggal 14 Oktober 2024.

Berdasarkan SPDP, para pelaku diketahui inisial KD (47), AR alias Ina Openi (44) dan seorang oknum Ketua LBH inisial ER (40) dilaporkan terkait tindak Pidana Penghinaan dan atau Pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP subs. Pasal 315 KUHP. Hal itu terkait peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, 05 April 2024 sekira pukul 10.05 WIB di Desa Pasar I Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina, Sumut.

Menanggapi hal itu, melalui media ini, Sony berterima kasih dan mengapresiasi langkah Penyidik Polres Mandailing Natal.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Penydik Polres Madina, atas laporan saya yang telah Naik ke tahap Penyidikan,” kata Sony, Rabu (23/10) sekira pukul 09.44 WIB.

Baca Juga :  2. LSM Penjara Riau Desak Polda Periksa Sales Area Manager Pertamina Terkait Mafia BBM.

“Semoga dengan telah naik sidik, Ina Openi, KD dan ER (disamarkan,red) segera ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya mengakhiri.

Terpisah, hal senada juga disampaikan Advokat Mareti Ndraha, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Sony. Melalui awak media,, Mareti turut mengapresiasi aparat kepolisian, khususnya Penyidik Polres Madina.

“Saya selaku PH Sony Tehe Lase, mengapresiasi proses hukum yang dilakukan oleh Polres Mandailing Natal melalui Reskrim. Dan berharap agar secepatnya ditetapkan para Terlapor sebagai Tersangka dan dilimpahkan ke Pengadilan,” ujarnya.

Mareti menjelaskan, Sony selaku kliennya sering menjadi korban tindak pidana yang dilakukan oleh para Terlapor, bahkan anak-anak pelapor diduga telah menjadi korban kekerasan fisik maupun non fisik.

Lanjutnya, hal tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Madina  dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B /219 /VIII /2024 /SPKT /POLRES MANDAILING NATAL /POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 Agustus 2024 dan Laporan Polisi Nomor: LP /B /255 /IX /2024 /SPKT /POLRES MANDAILING NATAL /POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 September 2024.

“Saya meminta kepada bapak Kapolres Mandailing Natal, agar segera dinaikkan ke tahap sidik, dan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi kedua LP tersebut korbannya adalah anak yang masih di bawah umur,” harap Mareti mengakhiri.

Hingga berita ini tayang, pihak terlapor belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media. *ST.

*Bersambung….

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Skrining Kesehatan bagi Warga Binaan
Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:21 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Skrining Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:27 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Senin, 1 Juni 2026 - 18:59 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Berita Terbaru