Perusakan Rumah Ibadah dan Pembubaran Ibadah Dikecam PPN Pekanbaru

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Pekanbaru, Ridhuan Syah Putra Notatema Zai, S.H.

Foto: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Pekanbaru, Ridhuan Syah Putra Notatema Zai, S.H.

BURKAS.TOP, PEKANBARU |– Masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi perusakan terhadap rumah ibadah dan pembubaran kegiatan keagamaan oleh sekelompok orang di Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, tampak sekelompok warga mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kekerasan menggunakan benda tumpul, serta membubarkan ibadah jemaat yang sedang berlangsung di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah pada Minggu, 27 Juli 2025.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Pekanbaru, Ridhuan Syah Putra Notatema Zai, S.H., menyatakan sikap tegas mengutuk tindakan intoleransi tersebut.

“Peristiwa ini menjadi duka mendalam, bukan hanya bagi umat Kristiani yang terdampak langsung, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi,” tegas Ridhuan dalam keterangannya kepada media, Senin (28/7).

Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia, kata Ridhuan, tidak dibangun atas dasar keseragaman agama, suku, atau ras, melainkan berdiri kokoh di atas fondasi keragaman yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

Ridhuan juga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut dilakukan di hadapan anak-anak, yang berpotensi meninggalkan dampak psikologis jangka panjang. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Barat, untuk segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Meskipun Warga Binaan Rumah Tahanan Rutan Medan Hak Memilih Antusias

“Kami juga mendesak Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Padang, serta jajaran DPRD provinsi dan kota agar turut menyuarakan keprihatinan dan sikap tegas terhadap kejadian ini. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng citra Sumatera Barat yang selama ini dikenal menjunjung nilai toleransi dan budaya santun,” ungkap Ridhuan.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC PPN Kota Pekanbaru, Purnama H. Lase, S.H., juga mengecam keras tindakan perusakan dan pembubaran ibadah tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelaku harus diproses hukum, termasuk pihak-pihak yang diduga sebagai aktor intelektual di balik aksi tersebut.

“Selain Pasal 170 KUHP terkait kekerasan bersama, para pelaku juga patut dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat aksi kekerasan itu terjadi di depan anak-anak,” ujar Purnama.

Pihaknya juga meminta agar kasus ini menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto, serta disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Terakhir, DPC PPN Kota Pekanbaru mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan media untuk terus mengawal kasus ini secara terbuka dan adil, demi memastikan keadilan ditegakkan bagi seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang agama atau golongan. ***

Berita Terkait

Dugaan Vendor Fiktif di Balik Kecelakaan Kerja Yuliana Ndraha, Polda Riau Didesak Usut Rantai Tanggung Jawab
Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi
Rutan Labuhan Deli Bagikan Bansos untuk Warga dan Keluarga Warga Binaan Sambut HUT RI
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Doa Kebangsaan Lintas Agama dan Kick Off HUT ke-81 RI
Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026
Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan
Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar
Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Dugaan Vendor Fiktif di Balik Kecelakaan Kerja Yuliana Ndraha, Polda Riau Didesak Usut Rantai Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Bagikan Bansos untuk Warga dan Keluarga Warga Binaan Sambut HUT RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Doa Kebangsaan Lintas Agama dan Kick Off HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Seleksi Wawancara Peserta MagangHub Kemnaker Batch I Angkatan II Tahun 2026

Berita Terbaru