PJ Gubernur Sumut Hassanudin Tegaskan PT Perkebunan Sumut Tak Dapat Penyertaan Modal

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Medan – Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyebut, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) tidak akan mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Hal itu, kata Hassanudin dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.

“Penyertaan modal kita lihat regulasinya, jangan sampai salah sasaran, APBD kita juga terbatas,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Senin (29/1/2024).

Hal itu, kata PJ Gubsu Hassanudin dikarenakan APBD Sumut yang terbatas dan diprioritaskan untuk beberapa program seperti PON 2024 dan Pilkada.

Pj Gubsu Hassanudin juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah menurunkan tim, untuk melakukan evaluasi atas kinerja dari manajemen PT PSU.

“Saya sudah menyampaikan petunjuk dan arahan, serta evaluasi itu bagian dari masyarakat,” kata Hassanudin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengungkapkan pihaknya akan menyelesaikan masalah gaji karyawan, yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2023, lalu.

Baca Juga :  Mengucapkan Selamat datang Kepulauan meranti " perkenalkan Diri Roni Rahmat Sebagai( Pjs) Bupati Meranti tetap ASN Harus jadi Netral.

“Bagaimana pasal 34 Undang-undang Dasar pp1945, fakir miskin kita urus, apa lagi itu (karyawan PT PSU) bagian dari masyarakat,” jelas Hassanudin.

Sebelumnya diberitakan, ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (24/1/2024).

Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI Sumut, Suryono mengatakan pihaknya hadir bersama seluruh karyawan yang bekerja di Kabupaten Mandailing Natal, Serdangbedagai, Batubara.

“Ini sebenarnya kasusnya sudah ada sejak tahun 2019, terutama di Kabupaten Batubara. Kenapa kami datang aksi ke sini? Karena sudah tidak tertahankan lagi bagi kami. Kami sudah melakukan pertemuan dengan direksi dua kali, tapi tidak ada titik terang,” ujar Suryono.”

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas
Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Efisiensi Fiskal 2026, Bupati Siak Tekankan ASN Adaptasi Pemangkasan Anggaran
THR ASN Bengkalis Belum Cair, LSM Soroti Tata Kelola Anggaran Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Rabu, 1 April 2026 - 09:45 WIB

Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas

Berita Terbaru