Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 24 Tersangka

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Polda Sumatra Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba, meski sedang sibuk mengamankan Pilkada Serentak 2024. Dalam waktu sepekan, mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.

Sebanyak 24 tersangka diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 pengguna. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencakup 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Pengungkapan 22 kasus dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :  Tidak di Indahkan Arahan Kacab ESDM Riau, Tambang Sirtu Ilegal di Sungai Kampar Batu Belah Tetap Beroperasi

Hadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kerja sama dengan masyarakat adalah kunci untuk memberantas ancaman narkoba yang bisa merusak generasi muda.

Melindungi Generasi Muda

Operasi yang berhasil mengungkap jaringan pengedar ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Sumut masih menjadi tantangan serius. Barang bukti dalam jumlah besar menunjukkan keterlibatan para tersangka dalam jaringan terorganisir yang berpotensi merusak masyarakat.

Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif, termasuk menyasar akar permasalahan dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Semua upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika, khususnya bagi generasi muda.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi penting. Bersama, Polda Sumut dan masyarakat bisa menciptakan Sumatera Utara yang lebih baik dan bebas narkoba. (M Taufik)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Tiba di Tapteng, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor Melalui Jalur Udara, Pastikan Bantuan Logistik Perlahan Tersalurkan
Karutan Kelas I Medan Laksanakan Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terbaru