Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOPDELI SERDANG | – Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile guna meninjau dan mengantisipasi aktivitas Galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Kamis (25/09/25) malam

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi SH,MH Apel ini diikuti oleh personel Satfung diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas

Usai apel, tim langsung melaksanakan patroli mobile menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yakni di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.

Kedua lokasi ini berada di sekitar bantaran Sungai Ular yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.

Dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas Galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Kuartal III, Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MH melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas Galian C ilegal, seperti bencana banjir dan kegagalan panen bagi petani sawah di sekitar wilayah aliran Sungai Ular.

“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” tegas Kompol Supendi

Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Senin, 24 Agu 2026 - 18:10 WIB