Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOPDELI SERDANG | – Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile guna meninjau dan mengantisipasi aktivitas Galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Kamis (25/09/25) malam

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi SH,MH Apel ini diikuti oleh personel Satfung diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas

Usai apel, tim langsung melaksanakan patroli mobile menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yakni di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.

Kedua lokasi ini berada di sekitar bantaran Sungai Ular yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.

Dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas Galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat.

Baca Juga :  Capaian UHC Lewati 100 Persen, Besok Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Nasional

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MH melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas Galian C ilegal, seperti bencana banjir dan kegagalan panen bagi petani sawah di sekitar wilayah aliran Sungai Ular.

“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” tegas Kompol Supendi

Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru