Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Satunya Dihadiahi Timah Panas

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Polres Serdang Bedagai dipimpin Waka Polres KOMPOL Mukmin Rambe didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kanit I IPDA Anggi S, Kanit II IPTU Tri Pranata Purba, Kasi Humas IPDA A Napitupulu dan personel Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari tempat yang berbeda, Jumat, (15/11/2024) di halaman lobi Polres Sergai.

KOMPOL Mukmin Rambe menjelaskan dari hasil ungkap kasus oleh personel Sat Narkoba ada tiga orang berhasil diamankan yaitu Hilmi Yadi alias Si IL (34), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, RAH (32), Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, RA (54), Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari ketiga yang diamankan (sebut Mukmin Rambe) tersangka pertama Hilmi Yadi alias Si IL sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap personel Sat Narkoba Selasa,(12/11/2024) di rumahnya Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.

Lanjutnya, saat hendak di tangkap oleh personel Sat Narkoba sekitar pukul 16.00 Wib, Hilmi melawan petugas dengan menggunakan parang panjang lalu melarikan diri. Selanjutnya personel terus mengawasi lingkungan sekitar rumahnya, lalu karena merasa aman yang datang tadi pagi ke rumahnya bukan polisi maka Hilmi pulang sekitar pukul 17.00 Wib.

“Mendapat info target pulang ke rumah personel Sat Narkoba Polres Sergai datang dan hendak menangkapnya, akan tetapi target tetap melawan dengan golok panjangnya. Tidak ingin target kabur lagi salah satu personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya dan Hilmi pun menyerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi dilapangan tersangka Hilmi mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu dan semua barang bukti itu miliknya.

“Barang bukti yang diamankan 14 paket narkoba jenis sabu – sabu seberat 3,40 gram dan ada di hadapan kita,” ucapnya.
Lalu, RA, Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu di tangkap Sabtu, (9/11/2024) malam pukul 19.00 di pinggir jalan

Dusun VIII Desa Sei Rampah. Dari tersangka RA diamankan 11 bal diduga ganja seberat 989,14 gram. Dan RAH (32), Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap, Jumat, (8/11/2024), magrib sekitar pukul 18.30 Wib di Dusun I Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu-sabi seberat 16,88 gram.

Ketiga tersangka ini dipersangkakan sebagai pengedar narkoba dan kelengkapan untuk proses hukum dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum lagi dipersiapkan secepatnya.

“Karena sebagai pengedar ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas KOMPOL Mukmin Rambe. (Supriadi Azhar)

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Residivis Asal Aceh Diamankan Polres Binjai Terkait Dugaan Curanmor, Satu Unit NMAX Disita
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Senin, 24 Agu 2026 - 18:10 WIB