Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Satunya Dihadiahi Timah Panas

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Polres Serdang Bedagai dipimpin Waka Polres KOMPOL Mukmin Rambe didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kanit I IPDA Anggi S, Kanit II IPTU Tri Pranata Purba, Kasi Humas IPDA A Napitupulu dan personel Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari tempat yang berbeda, Jumat, (15/11/2024) di halaman lobi Polres Sergai.

KOMPOL Mukmin Rambe menjelaskan dari hasil ungkap kasus oleh personel Sat Narkoba ada tiga orang berhasil diamankan yaitu Hilmi Yadi alias Si IL (34), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, RAH (32), Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, RA (54), Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari ketiga yang diamankan (sebut Mukmin Rambe) tersangka pertama Hilmi Yadi alias Si IL sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap personel Sat Narkoba Selasa,(12/11/2024) di rumahnya Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.

Lanjutnya, saat hendak di tangkap oleh personel Sat Narkoba sekitar pukul 16.00 Wib, Hilmi melawan petugas dengan menggunakan parang panjang lalu melarikan diri. Selanjutnya personel terus mengawasi lingkungan sekitar rumahnya, lalu karena merasa aman yang datang tadi pagi ke rumahnya bukan polisi maka Hilmi pulang sekitar pukul 17.00 Wib.

“Mendapat info target pulang ke rumah personel Sat Narkoba Polres Sergai datang dan hendak menangkapnya, akan tetapi target tetap melawan dengan golok panjangnya. Tidak ingin target kabur lagi salah satu personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya dan Hilmi pun menyerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Stabilkan Harga Jelang Idulfitri

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi dilapangan tersangka Hilmi mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu dan semua barang bukti itu miliknya.

“Barang bukti yang diamankan 14 paket narkoba jenis sabu – sabu seberat 3,40 gram dan ada di hadapan kita,” ucapnya.
Lalu, RA, Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu di tangkap Sabtu, (9/11/2024) malam pukul 19.00 di pinggir jalan

Dusun VIII Desa Sei Rampah. Dari tersangka RA diamankan 11 bal diduga ganja seberat 989,14 gram. Dan RAH (32), Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap, Jumat, (8/11/2024), magrib sekitar pukul 18.30 Wib di Dusun I Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu-sabi seberat 16,88 gram.

Ketiga tersangka ini dipersangkakan sebagai pengedar narkoba dan kelengkapan untuk proses hukum dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum lagi dipersiapkan secepatnya.

“Karena sebagai pengedar ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas KOMPOL Mukmin Rambe. (Supriadi Azhar)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru