Sosialisasikan Program Integrasi, Cara Lapas Pekanbaru Memenuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –|PEKANBARU — Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kalapas Kelas II A Pekanbaru beserta jajaran seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) memberikan sosialisasi tentang program integrasi seperti Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang dilaksanakan di aula Sahardjo pada Senin Pagi (11/11/24).

Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga(CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan program-program tersebut ialah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga :  Menata Pekanbaru: Dari Pelunasan Hutang Hingga Modernisasi Layanan Publik

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dalam arahannya menuturkan “Saya berharap kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yang menyimpang dan melanggar aturan dan tata tertib di dalam Lapas ini sehingga bila sudah tiba saatnya bisa diusulkan untuk memperoleh program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya tidak menghadapi kendala yang berarti” Tutur Kalapas.

Program-program ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknisnya untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas.

Berita Terkait

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027
Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka
Fokus Penguatan Ekonomi Desa, Bupati Kasmarni: KDKMP Harus Jadi Penggerak Produktif Masyarakat
Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemendagri, Bupati Kasmarni: Bukti Nyata Reformasi Layanan Kependudukan di Bengkalis
Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:21 WIB

Matangkan Persiapan Jambore Nasional, Bupati Kasmarni Dukung Penuh Agenda Kwarcab Pramuka

Berita Terbaru