Burkas top —PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OJ (35).
Pelaku ditangkap di Jalan Melati Gang Hikmah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (16/1/2024) pagi.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penangkapan YF (25), seorang penadah sepeda motor hasil curian O J”
Saat tangkap, H kedapatan memiliki narkotika jenis shabu .
Darihasil interogasi terhadap H, pelaku OJ berhasil di identifikasi dan di tangkap dilokasi jln melati gg hikmah sukajadi persiapkan ” kata jorminal ,senin 22/01/2024.
Jorminal menambahkan, OJ juga merupakan seorang residivis pencurian yang baru 3 bulan keluar dari penjara dan spesialis pencurian sepeda motor di halaman masjid hikmah.
OJ merupakan pelaku curanmor spesialis halaman mesjid muklisin jalan Banda Aceh ,kecamatan Bukit Raya ,Pekanbaru Namun ,korban belum membuat laporan polisi .
Pelaku dijerat dengan pasal363 KUHP Jo 64 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara” kata jorminal .
Andi putra.




















