Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OJ (35). 

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OJ (35).

Pelaku ditangkap di Jalan Melati Gang Hikmah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (16/1/2024) pagi.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari penangkapan YF (25), seorang penadah sepeda motor hasil curian O J”

Saat tangkap, H kedapatan memiliki narkotika jenis shabu .

Darihasil interogasi terhadap H, pelaku OJ berhasil di identifikasi dan di tangkap dilokasi jln melati gg hikmah sukajadi persiapkan ” kata jorminal ,senin 22/01/2024.

Baca Juga :  Bersama PJ Walikota Pekanbaru, Sekdako Atasi ke Kosongan Kasda Pasca Peralihan Kepala Daerah

Jorminal menambahkan, OJ juga merupakan seorang residivis pencurian yang baru 3 bulan keluar dari penjara dan spesialis pencurian sepeda motor di halaman masjid hikmah.

OJ merupakan pelaku curanmor spesialis halaman mesjid muklisin jalan Banda Aceh ,kecamatan Bukit Raya ,Pekanbaru Namun ,korban belum membuat laporan polisi .

Pelaku dijerat dengan pasal363 KUHP Jo 64 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara” kata jorminal .

Andi putra.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru