Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemda Kampar Bangun MPP Dan Lakukan MoU Dengan Kanwil Dikjen Pajak Riau

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas,top,Kampar – Guna meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kampar, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar membentuk dan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bangkinang.

Guna menunjang berjalannya dengan baik MPP tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan Penandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Provinsi Riau.

MoU terkait Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut ditandatangan langsung Pj Bupati kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM dan Kepala Kantor Dirjen Pajak Provinsi Riau Ahmad Djamhari,SE,M.Tax di Kantor Dikjen Pajak Riau Pekanbaru, jum’at sore (8/12)

Dalam arahannya, Firdaus menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga, Pemprov, Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Dalam penyelenggaraan MPP sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Umtuk itu, mulai segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Dengan demikian, sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Maka pemda kampar telah membangun Mal Pelayanan Publik pada tahun 2023 ini. Pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya secara langsung oleh masyarakat” Kata Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM.

Baca Juga :  Kumpulan Masyarakat Sibolga Nauli dan Himpunan Keluarga Simanjuntak Raja Parsuratan Dukung Paslon No 1, Muflihun - Ade Hartati

Oleh karena itu lanjutnya, dapat kami simpulkan dengan adanya kerja sama ini setidak-tidaknya ada 3 goal besar yang hendak di capai, yakni percepatan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendapatan sektor pajak, dan implementasi transformasi digital sistem pemerintahan berbasis elektronik.(SPBE).”ujar Firdaus”.

Kemudian penandatangan nota kesepakatan ini, merupakan rangkaian kerja sama antara Pemkab Kampar dengan pihak- pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik dengan melibatkan Kemenag kampar, Kantor Pertanahan, PT. PLN (persero) unit Pelayanan Pekanbaru, Perumdam Tirta Kampar, Bank Riau Kepri Syari’ah, Bank Mandiri Bangkinang, Bank Syariah Kcp Bangkinang, BPJS Cabang Pekanbaru, serta Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pekanbaru.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau Ahmad Djamhari,SE,M.Tax, dalam sambutan singkatnya  beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Maka kedepan dalam pelayanan masyarakat, bisa kita laksanakan di satu titik. Allhadulillah Kampar saat ini akan memulai melaksanakannya di satu titik dengan telah mendirikan banguan MMP Bangkinang Kota. Semoga MoU ini dapat bermamfaat bagi masyarakat.”pinta Ahmad’.

Dalam MoU tersebut, Pj Bupati Kampar turut didampingi langsung Kepala Dinas PMPTSP Zulia Dharma, Insfektur Febrinaldi Tridarmawan, Plt RSUD Bangkinang dr Delfan, Sekretaris Bapenda Jaka Putra, Kabag Kerjasama M Zaki.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru