Warga Sialang Rindang Pelaku TP Pencurian SPM, Diringkus Personil Sat Reskrim Polsek Tambusai,

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Rokan Hulu- Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan TP. Pencurian Sepeda Motor dan meringkus Pelaku,

Diketahui, Bahwa pengungkapan kasus tersebut oleh Satreskrim Polsek Tambusai berdasarkan Laporan Sdr. Binsar Badia Manurung warga Desa Rambah Muda Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu, ucap Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH,

Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino SH, menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut, dimana Pada hari Jum’at tanggal 09 Agustus 2024 Pukul 14.00 WIb Pada saat itu . S.Gultom (saksi) pergi ke kebun kelapa sawit di Desa Sialang Rindang bersama istri dari Sdra. Binsar Manurung (pelapor) untuk mengutip berondolan buah kelapa sawit, dengan menggunakan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Revo X 110 Warna Hitam tanpa Nomor Polisi.

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit yang tidak diketahui siapa pemiliknya S Gultom langsung memarkirkan sepeda motornya dan menyimpan Handphone Seluler Merk OPPO A38 Warna Emas Besrsinar dan dompetnya di dalam jok sepeda motor tersebut.

Kemudian setelah goni penuh dan akan melangsir hasil kutipan, dan melihat SPM nya sudah tidak ada lagi, setelah dilakukan pencarian di sekitar kebun tidak juga ditemukan.urai Kapolsek menjelaskan,

Atas kejadian tersbut . S Gultom langsung menghubungi Pelapor menggunakan Hanphone Istri dari Binsar Badia Manurung (Pelapor) kemudian Pelapor langsung mendatangi tempat kejadian,Adapun yang hilang yaitu – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Revo X110 dengan Nomor Pol : BM 2174 UV,atas nama Rianto Frans Siagian, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A38 dan 1 (satu) buah dompet berisikan uang sebanyak Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Skrining HIV, Bekerjasama dengan Puskesmas Rumbai Bukit.

Kemudian,pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 pukul 21.00 wib Kanit Reskrim Polsek Tambusai Aipda Marta Kusuma,SH mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut berada di Desa Sialang Rindang.

Tanpa buang waktu,Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino, SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut dan berhasil diamankan dan dua mengaku bernama Ags, bersama pelaku ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Merek Honda Revo dan dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB milik korban. Dan dilakukan penggeledahan di rumah AGS di temukan 1 (satu) unit Handphone merek OPPO dan dilakukan pencocokan nomor IMEI di Handphone yang diamankan tersebut dengan Kotak Handphone milik korban dan hasilnya sama. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Tambusai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Terhadap pelaku Diterapkan Pasal 363 dan atau Pasal 362 KUHP, pungkas Kapolres Rohul AKBP Budi Sutiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Effendi Lupino SH

(Humas Polres Rohul) ,

(Andi putra)

 

Berita Terkait

KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha
Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:19 WIB

KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.

Rabu, 22 April 2026 - 22:50 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Berita Terbaru