DPD JAKOR Ogan Ilir Laporkan Dugaan KKN di PERKIMTAN

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Ogan Ilir – DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir kembali melaporkan Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nevotisme (KKN) pada 3 kegiatan Perjalanan Dinas yang ada di Dinas Perumahan Permukiman Rakyat serta Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana 3 (tiga) Kegiatan Perjalanan Dinas tersebut antara lain, Urusan Penyelengaraan PSU Perumahan, Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum perangkat Daerah yang mana memakan anggaran mencapai 6 Milyar lebih.

Manurur Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata, SH dirinya sangat menyayangkan anggaran yang mencapai 6 Milyar lebih tersebut hanya di gunakan untuk 3 Jenis Kegiatan Perjalanan Dinas di Dinas Perumahan, Permukiman serta Pertanahan (PERKIMTAM) Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :  Sapa Warga Binaan dengan Hati, Rutan Labuhan Deli Kedepankan Pendekatan Humanis

“Pada hari ini kami melaporkan dugaan KKN dalam pengelolaan Anggaran Perjalanan dinas pada Dinas Perkimtan Ogan Ilir. Dimana yang kami laporkan hanya 3 Kegiatan Perjalanan dinas saja sudah memakan Anggaran 6 Milyar rupiah lebih,” ujar Ardi Wiranata, SH pada awak media, Senin (08/12/2023).

Kami sangat menyayangkan, lanjut Ardi, anggaran yang begitu pantastis hanya di gunakan untuk perjalanan Dinas saja.

“Untuk itu, kami dari DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) meminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir agar segera memproses dan memanggil Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir dan pihak-pihak terkait,” tegas Ardi.

Berita Terkait

Viral! Jukir Tanpa Identitas Diduga Paksa Pemotor Bayar Parkir di Pangkalan Kerinci
Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi
Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai
Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan
Dugaan Vendor Fiktif di Balik Kecelakaan Kerja Yuliana Ndraha, Polda Riau Didesak Usut Rantai Tanggung Jawab
Tragis! Mantan Suami di Pekanbaru Diduga Habisi Nyawa Eks Istri dengan Parang, Sempat Santai Duduk di Depan Rumah Usai Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Viral! Jukir Tanpa Identitas Diduga Paksa Pemotor Bayar Parkir di Pangkalan Kerinci

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terbaru