Polres Sergai Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI– Kecepatan dan ketepatan Polres Sergai dalam mengungkap kasus kriminal kembali terbukti. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus Zulpan Efendy Siregar (49), pelaku penggelapan sepeda motor milik Iganda Pratama (31). Peristiwa penggelapan terjadi pada Minggu (6/4/2025) pukul 22.00 WIB di Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Sepeda motor Honda Supra X 125 hitam nopol BK 5259 ACD milik korban dipinjam oleh Ifan Pranata (35), saudara korban, dengan alasan akan dikembalikan keesokan harinya. Namun, sepeda motor tersebut malah dibawa kabur oleh Zulpan Efendy Siregar.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai pada Selasa (8/4/2025). Berbekal informasi dan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah losmen di Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap pada Selasa (8/4/2025) pukul 13.00 WIB dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial M di Medan seharga Rp 2 juta. Saat ini, polisi masih memburu M.

Baca Juga :  Gotong Royong yang Menguatkan, Brimob Hadir Membangun Rumah Warga

Kasubbag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Zulpan Efendy Siregar dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Sergai dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

*Supriadi Azhar

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru