Polres Sergai Ringkus Pelaku Penggelapan Motor Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI– Kecepatan dan ketepatan Polres Sergai dalam mengungkap kasus kriminal kembali terbukti. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus Zulpan Efendy Siregar (49), pelaku penggelapan sepeda motor milik Iganda Pratama (31). Peristiwa penggelapan terjadi pada Minggu (6/4/2025) pukul 22.00 WIB di Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Sepeda motor Honda Supra X 125 hitam nopol BK 5259 ACD milik korban dipinjam oleh Ifan Pranata (35), saudara korban, dengan alasan akan dikembalikan keesokan harinya. Namun, sepeda motor tersebut malah dibawa kabur oleh Zulpan Efendy Siregar.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai pada Selasa (8/4/2025). Berbekal informasi dan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah losmen di Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap pada Selasa (8/4/2025) pukul 13.00 WIB dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial M di Medan seharga Rp 2 juta. Saat ini, polisi masih memburu M.

Baca Juga :  Jumat Berkah Brimob Sumut: Membersihkan Masjid, Menguatkan Kepedulian Sosial

Kasubbag Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Zulpan Efendy Siregar dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Sergai dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

*Supriadi Azhar

Berita Terkait

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Ditangkap Polres Belawan
Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap
Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Lawan Petugas, Polisi Berikan Tindakan Tegas terhadap Terduga Otak Pencurian di Marelan
Jatanras Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Marelan, Satu Masih Buron

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Ditangkap Polres Belawan

Kamis, 23 April 2026 - 13:38 WIB

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

Kamis, 23 April 2026 - 13:33 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 22:39 WIB

Polsek Siantar Martoba Tangkap Diduga Pelaku Curas Didepan Suzuya

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru