Sedang Jualan Narkoba, Seorang Pria Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Polsek Binjai Timur Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria AM (31) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di TKP, di jalan Makalona Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (23/6/2025) pukul 22.30 wib malam hari.

Awal penangkapan, Kapolsek Binjai Timur AKP Bambang Risnadi mendapatkan informasi dari seorang laki-laki yang identitasnya dirahasiakan, kemudian memberitahukan tentang adanya jual beli narkoba di jalan Makalona Binjai Timur.

Hasil, setelah melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang bolak-balik mengendarai sp.motornya di jalan Makalona.
Merasa ada yang aneh, kemudian petugas langsung menghentikan sp.motornya namun terduga tidak mau berhenti sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi diheningnya malam dan tidak butuh waktu lama petugas dapat melakukan penangkapan terhadap terduga.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di TKP, terduga mengaku bernama AM (31) tinggal di jalan Sei Deli No. 66 Medan Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat Kota Medan serta barang bukti berupa ; 8 (delapan) butir narkotika jenis ekstasi warna ungu mudah berat Netto 4,91 gram, uang tunai sebesar 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah serta 1 (satu) unit sp. motor merk honda Beat No Pol BK 5886 AEB.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED

Saat ini terhadap AM beserta barang buktinya sudah diserahkan kesatres narkoba polres Binjai guna proses lanjut serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. terang Akp Syamsul Bahri

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkolaborasi dengan Polsek jajaran untuk brantas bandar narkoba, ujar Kasi humas. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru