Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyerahkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana perpajakan berinisial JT ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (20/4/2026). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa dokumen perpajakan dan bukti transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung tersebut.

Modus dan Kerugian Negara

Tersangka JT diduga menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif). Modus ini dilakukan untuk meminimalkan setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2.573.536.638,” tulis keterangan resmi DJP.

Atas perbuatannya, JT dijerat dengan:

  • Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga :  Polres Samosir Masih Mendalami 2 Laporan Berbeda, 19 Orang Saksi Telah Diminta Keterangan

Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen negara dalam menjaga keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh.

“Penegakan hukum yang profesional diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar patuh terhadap aturan,” ujar Belis.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pihak DJP, Polda Sumatera Utara, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengawal kasus ini hingga tahap penuntutan. DJP mengimbau agar masyarakat menjalankan kewajiban pajak secara benar guna menghindari sanksi pidana.


(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bhayangkari Sumut Salurkan Bantuan Meja dan Kursi ke SD di Karo
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:11 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:21 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:10 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru