Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | BURKAS.TOP, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Belawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antar-instansi penegak hukum. Kami menekankan pentingnya sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Yusup dalam sambutannya.

Rincian Barang Bukti

Pemusnahan mencakup barang bukti dari total 216 perkara. Berikut adalah rincian barang yang dimusnahkan:

  • Narkotika: Sabu-sabu (± 841,558 gram), ganja kering (± 75,8 gram), dan pil ekstasi (± 122,1974 gram).

  • Kesehatan: Obat-obatan jenis jamu tanpa izin (± 4.741 saset).

  • Elektronik: 83 unit telepon seluler (HP) dan 31 unit timbangan elektrik.

  • Senjata: 16 unit senjata tajam.

  • Lain-lain: Berbagai barang bukti penunjang tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Heeebaat!!! Suruh oleh Kades Pemodal Tambang Emas Ilegal Menyuruh Oknum Polisi Mengancam Dan Memaki-Maki para Awak media.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan dihadiri perwakilan unsur Kepolisian serta Pemerintah Daerah setempat. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan atau dibakar, sementara senjata tajam dan alat elektronik dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Aparat penegak hukum yang hadir turut mengapresiasi langkah Kejari Belawan dalam menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan kepada publik. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar integritas penegakan hukum di wilayah Belawan tetap terjaga.


(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Gali Potensi Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Lomba Bernyanyi ‘Labdel Idol’
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
Anggaran Ternak Kambing Desa Purwodadi Senilai Rp476 Juta Diduga Tak Sesuai Fakta
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, Rutan Kelas I Labuhan Deli.
2. LSM Penjara Riau Desak Polda Periksa Sales Area Manager Pertamina Terkait Mafia BBM.
Peringati Hari Kartini dan HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Kebaya
Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray
Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

Senin, 27 April 2026 - 11:12 WIB

Gali Potensi Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Lomba Bernyanyi ‘Labdel Idol’

Minggu, 26 April 2026 - 10:56 WIB

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:42 WIB

Anggaran Ternak Kambing Desa Purwodadi Senilai Rp476 Juta Diduga Tak Sesuai Fakta

Kamis, 23 April 2026 - 21:25 WIB

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Berita Terbaru