Pemda Kampar Terima Laporan Kendala Pendistribusian Logistik

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Kampar – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam ikut mensukseskan Pemilihan Umum 2024, Pemda Kampar siap memfasilitasi pendistribusian logistik daerah rawan banjir.

Demikian disampaikan Pj Bupati Kampar Hambali, SE,MH melalui Pj Sekda Kampar Ds Yusri,M.Si saat menghadiri Forum Grup Discusion (FGD) Antisipasi Pemungutan Suara Susulan (PSS) untuk Daerah Rawan Banjir dan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024 di Aula Kantor Bupati. Senin ( 5/2/2024).

Yusri mengatakan untuk pelaksanaan pemilu, Pemda Kampar telah menerima laporan, apabila ada kendala terkait kendaraan pendistribusian logistik yang rawan banjir dan jalur sulit, pemda kampar akan mempersiapkan mobil roda empat atau doble gardan sebagai bentuk antisipasi terhadap PSS.

Lebih lanjut, Pj Sekda Kampar Yusri menyampaikan bahwa dari 21 Kecamatan di kabupaten kampar terdapat 33 Desa, dan Kelurahan berdampak banjir dari 11 kecamatan yang ada di Kampar.

Dengan demikian, yang perlu menjadi catatan kita bersama adalah mulai pelaksanaan atau tempat-tempat pemungutan suara, sebab saat ini masih terjadi curah hujan yang tinggi dan akan berdampak banjir.

“Melihat hal diatas, perlu kaloborasi bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, TNI, Polri untuk terus kita kawal mulai dari pendisribusian logistik sampai pemilu nantinya.”tutur Yusri

Baca Juga :  Kadis Kominfotik Suwarto Sampaikan Rancangan Pembangunan Command Center kepada Bupati Kasmarni

Sementara itu Ketua KPU Kampar Maria Ariabeni, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 33 desa yang berdampak banjir terdapat sebanyak 122 TPS yang berdampak banjir, dan ada dampak banjir dan sudah surut di hari H.

Dari hasil pemetaan, terdapat sebanyak 99 TPS dipetakan sudah surut dan ada 10 TPS berdampak banjir tapi bisa digeser, serta ada 13  TPS tidak bisa digeser kemanapun khusus kecamatan Siak Hulu.

Selain itu, Maria juga menjelaskan bahwa jumlah pemilh di TPS yang rawan banjir di kecamatan Siak Hulu yang terdampat di 3 (tiga) Desa tersebut, pertama Desa Lubuk Siam sebanyak 1222 DPT, Desa Buluh Cina sebanyak 1234 DPT, serta Desa Tanjung Balam terdapat sebanyak 570 DPT.

Sementara dalam pendistribusian logistik sendiri meliputi tiga kategori, pertama kategori wilayah jauh disalurkan pada H-5 sebanyak 7 kecamatan,  kemudian untuk kategori sedang atau menengah rencana disalurkan pada 10 Februari 2024, ini mencakup wilaah Tapung Raya, serta wilayah dekat rencana 11 Febrauari mulai kecamatan Tambang sampai XIII Koto kampar.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru