Advokat Longser Sihombing Sesalkan Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan dan Jajaran

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIRKAS.TOP, MEDAN – Advokat DR Longser Sihombing SH MH mengecam dan menyayangkan tindakan Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran atas penangkapan kliennya CS yang telah menang di Pra Peradilan.

Hal itu diungkapkan Longser Sihombing pada konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Senin (1902/2024).

Menurut Longser Sihombing, pihak Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin AKBP Janton Silaban SH SIK MKP terkesan memaksakan penangkapan klien nya dan disinyalir berpihak pada salah satu pihak.

“Penangkapan terhadap klien kami terkesan dipaksakan. Ini sangat bertentangan dengan program presisi yang merupakan visi dan misi Kapolri. Bayangkan saja, di depan umum dan tengah merayakan hari raya, Klien kami ditangkap,’ ujarnya.

Lanjutnya, yang lebih aneh lagi, CS ditangkap berdasarkan laporan polisi yang sama, objek dan subjek yang sama dengan putusan Prapid tanggal 16 Oktober 2023 oleh Hakim Nainggolan SH di PN Lubuk Pakam.

Akibatnya, CS menolak untuk menanda tangani surat penangkapan dan berita acara penangkapan yang dilakukan Polres Belawan.

Baca Juga :  Rutan Labuhan Deli Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Hasil Razia

“Ini jelas sangat tidak adil dan terkesan ada keberpihakan,” ucap Longser.

Hal senada juga dikatakan Jenny Waty (43) istri dari CS alias AS, Warga jalan Besi Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area itu mengaku heran bukan kepalang.

Dirinya tak menyangka, jika sang suami kembali ditangkap polisi meskipun telah menang dalam Prapid.

Ironisnya, penangkapan terhadap sang suami pada Sabtu 17 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB terjadi di depan umum saat tengah merayakan hari raya Imlek.

“Kenapa polisi begitu, suami saya bukan teroris, perampok atau pembunuh. Suami saya ditangkap di depan umum saat kami tengah mau makan di salah satu Restoran di Jalan H Adam Malik Medan,” ucap Jenny heran.

“Malam itu, malam perayaan hari besar Imlek,”lanjut nya mengakhiri (18/02).

Berdasarkan sumber di lapangan, Polisi mengamankan CS terkait dugaan bisnis besi tua. Namun, CS melakukan perlawanan dan memenangkan pra pengadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

(##Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan
Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Berikan Pembekalan PKL, Kepala Rutan Labuhan Deli Tekankan Integritas bagi Taruna Poltekip
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Dugaan Operator SPBU Kulim Arogan, Aniaya dan Maki Pelanggan di Pekanbaru
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
Orang Tua Korban Surati Kapolri,Minta Keadilan dan Penetapan Sembilan Terduga Pelaku dalam Kasus Tewasnya Jufri Perobahan Buaya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:17 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:13 WIB

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Berikan Pembekalan PKL, Kepala Rutan Labuhan Deli Tekankan Integritas bagi Taruna Poltekip

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru