Anggaran Ternak Kambing Desa Purwodadi Senilai Rp476 Juta Diduga Tak Sesuai Fakta

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Pengelolaan dana desa di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan. Program pengadaan ternak kambing dengan anggaran fantastis sebesar Rp476.878.000 diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kondisi Lapangan Tak Sebanding Anggaran

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada akhir tahun 2025 dan awal 2026, kondisi fisik kandang dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang dikucurkan. Alih-alih diisi dengan kambing etawa bernilai ekonomis tinggi sebagaimana informasi awal yang diterima masyarakat, kandang tersebut justru didominasi oleh kambing lokal.

“Awalnya disampaikan akan diisi kambing etawa, tapi kenyataannya hanya kambing lokal. Kami curiga ada ketidakberesan dalam pengelolaan ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Selain jenis ternak yang tidak sesuai, warga juga menyoroti banyaknya kandang yang masih kosong meskipun anggaran yang dialokasikan mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Aparat Desa Terkesan Tertutup

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Pemerintah Desa Purwodadi hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala Desa Purwodadi, Sugiatno, terkesan menghindar saat akan dimintai keterangan terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Rutan Medan Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak UPT Pemasyarakatan

Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Purwodadi, Fahmi, saat ditemui di lokasi kandang beberapa waktu lalu, mengaku tidak mengetahui detail program tersebut. Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada wartawan.

Desakan Audit Transparansi

Minimnya informasi dan adanya dugaan rekayasa Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang nilainya dianggap melampaui standar teknis, memicu desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera turun tangan.

“Kami ingin tahu ke mana sisa anggarannya. Nilai ratusan juta tidak mungkin hasilnya hanya seperti itu,” ungkap warga lainnya.

Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan dana desa digunakan secara akuntabel demi kepentingan publik.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
Diduga Hendak Konfirmasi Penyelewengan BBM, Mobil Wartawan Dirusak Massa di Kamang Baru
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok
Viral! Jukir Tanpa Identitas Diduga Paksa Pemotor Bayar Parkir di Pangkalan Kerinci
Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi
Diajak Makan, Wanita 20 Tahun Diduga Diperkosa di Pos Polisi Kehutanan Kawasan TWA Dumai

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Diduga Hendak Konfirmasi Penyelewengan BBM, Mobil Wartawan Dirusak Massa di Kamang Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok

Berita Terbaru