Anggaran Ternak Kambing Desa Purwodadi Senilai Rp476 Juta Diduga Tak Sesuai Fakta

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Pengelolaan dana desa di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan. Program pengadaan ternak kambing dengan anggaran fantastis sebesar Rp476.878.000 diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kondisi Lapangan Tak Sebanding Anggaran

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada akhir tahun 2025 dan awal 2026, kondisi fisik kandang dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang dikucurkan. Alih-alih diisi dengan kambing etawa bernilai ekonomis tinggi sebagaimana informasi awal yang diterima masyarakat, kandang tersebut justru didominasi oleh kambing lokal.

“Awalnya disampaikan akan diisi kambing etawa, tapi kenyataannya hanya kambing lokal. Kami curiga ada ketidakberesan dalam pengelolaan ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Selain jenis ternak yang tidak sesuai, warga juga menyoroti banyaknya kandang yang masih kosong meskipun anggaran yang dialokasikan mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Aparat Desa Terkesan Tertutup

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Pemerintah Desa Purwodadi hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala Desa Purwodadi, Sugiatno, terkesan menghindar saat akan dimintai keterangan terkait transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Keberadaan SOG, Terakhir Terlihat Bersama Sosok Tak Dikenal

Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Purwodadi, Fahmi, saat ditemui di lokasi kandang beberapa waktu lalu, mengaku tidak mengetahui detail program tersebut. Ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada wartawan.

Desakan Audit Transparansi

Minimnya informasi dan adanya dugaan rekayasa Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang nilainya dianggap melampaui standar teknis, memicu desakan dari masyarakat agar pihak berwenang segera turun tangan.

“Kami ingin tahu ke mana sisa anggarannya. Nilai ratusan juta tidak mungkin hasilnya hanya seperti itu,” ungkap warga lainnya.

Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan dana desa digunakan secara akuntabel demi kepentingan publik.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru