APBN Sumut hingga Maret 2025: Penerimaan Pajak Didominasi PPN Impor dan PPh Badan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | –. Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Sumatera Utara menyampaikan rilis kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2025.

Penyampaian rilis ini dilakukan oleh para pimpinan satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Utara, yang terdiri dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut, Dodok Dwi Handoko; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, Arridel Mindra; Kepala Kanwil DJP Sumut II, Anton Budhi Setiawan; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut, Sugeng Apriyanto; serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Indra Soeparjanto.

Sampai dengan akhir Maret 2025, pendapatan negara di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp4,97 triliun atau 13,41 persen dari target tahun berjalan. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp13,61 triliun atau 21,36 persen dari total pagu anggaran. Realisasi belanja negara ini mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Secara rinci, penerimaan pajak hingga Maret 2025 terealisasi sebesar Rp3,13 triliun atau 9,61 persen dari target. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor yang mencapai Rp947 miliar, diikuti oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp757 miliar.

“PPN Impor dan PPh Badan menjadi penyumbang utama penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga Maret 2025. Capaian ini menunjukkan peran strategis sektor usaha dan aktivitas perdagangan dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Arridel.

Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp1,04 triliun (45,53% dari target). Bea masuk terealisasi Rp169,44 miliar (73,97% dari target), dengan kontribusi utama dari produk seperti ubin dan paving, pek dan pek kokas residu dari pembuatan pati. Penerimaan bea keluar terealisasi Rp768,93 miliar (687,53% dari target). Sedangkan penerimaan cukai terealisasi Rp99,08 miliar (50,17% dari target).

Baca Juga :  Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Penerimaan Negara Bukan Pajak hingga Maret 2025, mencatatkan realisasi sebesar Rp804,84 miliar atau 36,36% dari target. PNBP ini terdiri dari PNBP Lainnya Rp371,02 miliar (52,82% dari target). Sedangkan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp433,83 miliar (28,71% dari target). Sedangkan PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang tercatat Rp17,84 miliar (34,69% dari target). Realisasi PNBP aset tercatat Rp9,82 miliar (18,89% dari target), PNBP piutang sebesar Rp14,75 juta (28,69% dari target) dan PNBP Lelang tercatat sebesar Rp8,01 miliar (19,68% dari target).

Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp3,52 triliun (18,98% dari pagu), yang terdiri dari belanja pegawai Rp2,62 triliun (27,16% dari pagu), belanja barang Rp824,46 miliar (12,18% dari pagu), serta belanja modal Rp51,74 miliar (2,56% dari pagu). Sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp15,84 miliar (22,82% dari pagu).  Belanja pegawai meningkat signifikan di Maret 2025 untuk pembayaran THR ASN Kementerian/Lembaga. Belanja barang yang dominan di bulan Maret adalah untuk pemeliharaan kemanan dan ketertiban oleh satker lingkup Polda Sumut. Belanja Modal yang signifikan adalah untuk pengadaan peralatan dan mesin dalam rangka program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun di Kemenag.

Transfer ke Daerah (TKD) hingga Maret 2025 mencapai Rp10,10 triliun (22,34% dari pagu) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,44 triliun (27,12% dari pagu), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp2,07 triliun (24,42% dari pagu), Dana Bagi Hasil (DBH) Rp227,70 miliar (9,04% dari pagu), serta Dana Desa Rp357,29 miliar (7,81% dari pagu). Sedangkan DAK Fisik dan Insentif Fiskal sampai dengan Maret 2025 belum ada pencairan. Pemerintah kabupaten/kota dengan realisasi penyaluran TKD tertinggi adalah Kota Binjai 30%, Kabupaten Batubara 29,7% dan Kota Sibolga 28,7%. Sedangkan Pemerintah Provinsi. (**/M taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru