Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kapolda Riau Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 15,6 Kilogram

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top,BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni ikut memusnahkan barang bukti (bb) narkotika jenis sabu seberat 15,6 kilogram sindikat narkoba internasional, Ahad, 3 Maret 2024 di halaman Mapolres Bengkalis.

Sebelumnya keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres bersama Bea dan Cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka, berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu, dari jaringan internasional dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dan mendapatkan apresiasi dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.

Kapolda Riau mengatakan dalam kurun waktu dua tahun menjabat Kapolda Riau, setiap tahunnya merilis hasil tangkapan mencapai 1 ton narkoba jenis sabu.

“Ini semua berkat tim Polres Bengkalis bekerja keras dan sungguh-sunguh, khususnya tim Sat Narkoba sudah menunjukkan keberhasilan yang bekerja sama dengan BC Bengkalis, walaupun dengan kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatas langsung dengan negara tetangga,” ujar kata Iqbal.

Baca Juga :  Bupati bersama Wabup Rohil Meninjau Lokasi Pembangunan Universitas dan Pasar Tradisional

Selanjutnya Iqbal juga memastikan, hampir mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan warga atau ber-KTP Bengkalis, yang kebetulan sebagai kurir atau perantara.

“Kami mengharapkan kepada Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa bersama sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba,” kata Iqbal.

Sementara itu Bupati Bengkalis Kasmarni usai pemusnahan barang bukti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen dan menjalin komunikasi dengan penyuluh agama yang berada di Desa.

“Sebelumnya pak, kita sudah memiliki penyuluh agama yang berada di Desa, Insyaallah nanti kedepannya kita akan selalu meningkatkan dan terus saling bersinergi agar barang haram itu di jauhi oleh masyarakat,” kata Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Sekda Bengkalis.

(Syahrizal)

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Karya Bakti Mahasiswa di Kelurahan Sungai Mempura, Perkuat Pemahaman Hukum dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Karya Bakti Mahasiswa di Kelurahan Sungai Mempura, Perkuat Pemahaman Hukum dan Solidaritas Sosial Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:23 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:41 WIB

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura

Berita Terbaru