Burkas top — Pekanbaru – Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H yang didampingi PJU Polda Riau, PJU Ditlantas Polda Riau pimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi bersama Istansi terkait dalam rangka jelang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat LT 2 Ditlantas Polda Riau.
“Dapat kami sampaikan bahwa, kegiatan rapat koordinasi yang kita laksanakan hari ini merupakan suatu bentuk kesiapan kita secara eksternal untuk melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, dapat kita ketahui bahwa, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 saat ini dalam masa suasana Pilkada Riau 2024 tentunya segala sesuatu nya harus kita pastikan kesiapan kita,” jelas Dirlantas Polda Riau kepada awak media, Kamis (10/10/24)
Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Zebra Lancang Kuning-2024 yang berlangsung di Mako Ditlantas Polda Riau tersebut dihadiri langsung istansi terkait yang terdiri dari Denpom I/3 Pekanbaru, BPTD Kelas II Riau, PT. Hutama Karya, Dishub Provinsi Riau, Organda Riau, Kacab. Jasa Raharja Riau.
Dijelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 mengusung tema cipta Kondisi Kamseltibcarlantas jelang Pelantikan Presiden/Wapres Terpilih pada Pemilu Tahun 2024 guna meningkatkan suasana Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Provinsi Riau dal keadaan aman, nyaman dan kondusif, serta lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
Diketahui bahwa, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 berlangsung selama 14 Hari kerja yang di mulai dari tanggal 14 s.d. 27 Oktober 2024.
Baca Juga : Gerebek Penyalahguna Sabu, Polsek Kubu Tangkap Seorang Kurir dan Amankah BB 3,17 Gram Rohil - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil menangkap inisial AT alias Kantan (34 ) disekitaran rumahnya yang beralamat di Jln Simpang Binjai Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Jumat 16 Februari 2024 Pukul 23.00 WIB. Pria mengaku sebagai buruh ini ditangkap setelah dilakukan penggerebekan saat berada dibawah pohon sawit di sekitaran dirumahnya tersebut, dan diperoleh barang bukti berupa serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat kotor 3,17 gram. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk .M.M,membenarkan adanya Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Kubu. Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri," Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapat informasi ini, Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu saudara Aipda Dedy Nofendra meneruskan informasi tersebut kepada kapolsek Kubu AKP. H.Tinambunan S.Sos, M.Si. Selanjutnya Kapolsek Kubu tersebut memerintahkan tim opsnal untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan, dan Tim opsnal yang di pimpin oleh Ps.Kanit Reskrim langsung menuju ke rumah yang di informasikan, lalu melihat 2 rang yang mencurigakan di Pohon sawit. Tim langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan 1 orang yang kemudian diketahui berinisial saudara AT alias Kantan, sementara satunya lagi berhasil melarikan diri dan kemudian diketahui berinisial I dan iapun selanjutnya ditetapkan sebagai DPO. Setelah memanggil ketua RT setempat bernama saudara Mahyudin, dan dengan disaksikannya, dilakukanlah penggeledahan badan, dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika, selanjutnya Tim Opsnal melakukan Penggeledahan disekitar pohon sawit di tempat keduanya digerebek. Disitu ditemukan 1 bungkus kotak rokok Bull yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika, 1 unit handphone merk realme warna biru,1 unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, 1 buah alat isap (bong) dibawah Pohon sawit. Berdasarkan interogasi diakuinya bahwa benda tersebut milik saudara I ( DPO) yang mana saudara I ( DPO) tadinya saat sedang duduk-duduk, meletekkan dibawah Pohon Sawit sambil mengonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu tersebut," terang Iptu Yulanda Alvaleri. Terus Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di Area sekitar Rumah, lalu di temukan 1 bungkus llastik bening yang didalamnya diduga berisikan Narkotika dan 1 Bungkus Plastik Klip Merah Kosong di interogasi saudara Tersangka ini kemudian mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara I yang sedang menjadi DPO. Telah dilakukan penggeledahan di rumah saudara I DPO tersebut namun tidak ditemukan barang bukti terkait, setelah itu saudara AT alias Kantan mengakui bahwa ianya sebagai Kurir untuk menjualkan Narkotika milik saudara I DPO dengan upah Rp.100 ribu rupiah, dan Tim membawanya bersama barang bukti ke Polsek Kubu guna proses pengusutan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi. Adapun keseluruhan barang bukti, 5 Bungkus pelastik bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Bungkus Plastik Klip Merah Kosong, 1 Unit handphone merek Realme warna Biru, 1 Unit Handphone Merk Nokia warna Hitam, 1 Bungkus Kotak rokok bull, Uang Tunai Rp.50 ribu rupiah dan 1 buah bong atau alat isap. Telah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya positif Methaphetamin dan Amphetamin, setelah itu saudara AT alias Kantan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Imbuhnya. Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil
“Kita akan melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan Operasi ini berkahir pada tanggal 27 Oktober 2024 nanti, dan tujuan utama dari kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini untuk menurunkan menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas laka lantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas”, jelas Dirlantas Polda Riau.
Sementara itu, kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 tersebut juga akan meningkatkan kegiatan Binluh kepada Masyarakat, Edukasi dan membangun kesadaran masyarakat, Penegakkan Hukum melalui elektronik, Penegakkan Hukum melalui lidik sidik secara profesional dan prosedural, Counter Opini Berita Hoax, adapun personel gabungan yang akan terlibat dalam operasi tersebut sejumlah 963 Pers, terdiri dari Polda Riau (131 Pers) dan Polres/Ta Jajaran (832 Pers) terdiri dari 4 Satgas yaitu Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.
“Kita dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau tidak akan bosan-bosannya menyampaikan Himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Riau, saat ini kit dalam masa suasana Pilkada Riau 2024, aktivitas kendaraan cukup meningkatkan, mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas serta mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas, ikuti arahan petugas dilapangan dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan,” pungkasnya.
Kegiatan Rapat Eksternal Operasi Zabra Lancang Kuning 2024 yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Riau tersebut berlangsung sekitar Pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan tertib aman dan lancar, ( Andi putra)