DPD JAKOR Ogan Ilir Laporkan Dugaan KKN di PERKIMTAN

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Ogan Ilir – DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir kembali melaporkan Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nevotisme (KKN) pada 3 kegiatan Perjalanan Dinas yang ada di Dinas Perumahan Permukiman Rakyat serta Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana 3 (tiga) Kegiatan Perjalanan Dinas tersebut antara lain, Urusan Penyelengaraan PSU Perumahan, Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum perangkat Daerah yang mana memakan anggaran mencapai 6 Milyar lebih.

Manurur Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata, SH dirinya sangat menyayangkan anggaran yang mencapai 6 Milyar lebih tersebut hanya di gunakan untuk 3 Jenis Kegiatan Perjalanan Dinas di Dinas Perumahan, Permukiman serta Pertanahan (PERKIMTAM) Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan, Karutan Ajak Pegawai Teladani Integritas Pahlawan

“Pada hari ini kami melaporkan dugaan KKN dalam pengelolaan Anggaran Perjalanan dinas pada Dinas Perkimtan Ogan Ilir. Dimana yang kami laporkan hanya 3 Kegiatan Perjalanan dinas saja sudah memakan Anggaran 6 Milyar rupiah lebih,” ujar Ardi Wiranata, SH pada awak media, Senin (08/12/2023).

Kami sangat menyayangkan, lanjut Ardi, anggaran yang begitu pantastis hanya di gunakan untuk perjalanan Dinas saja.

“Untuk itu, kami dari DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) meminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir agar segera memproses dan memanggil Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir dan pihak-pihak terkait,” tegas Ardi.

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray
Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli
Momen Haru, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

Kamis, 16 April 2026 - 13:21 WIB

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 6 April 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Kamis, 2 April 2026 - 18:41 WIB

Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan

Berita Terbaru