DPD JAKOR Ogan Ilir Laporkan Dugaan KKN di PERKIMTAN

- Penulis

Selasa, 9 Januari 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Ogan Ilir – DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir kembali melaporkan Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nevotisme (KKN) pada 3 kegiatan Perjalanan Dinas yang ada di Dinas Perumahan Permukiman Rakyat serta Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana 3 (tiga) Kegiatan Perjalanan Dinas tersebut antara lain, Urusan Penyelengaraan PSU Perumahan, Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum perangkat Daerah yang mana memakan anggaran mencapai 6 Milyar lebih.

Manurur Ketua DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Ardi Wiranata, SH dirinya sangat menyayangkan anggaran yang mencapai 6 Milyar lebih tersebut hanya di gunakan untuk 3 Jenis Kegiatan Perjalanan Dinas di Dinas Perumahan, Permukiman serta Pertanahan (PERKIMTAM) Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :  Awali Kepemimpinan Karutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Warga Binaan

“Pada hari ini kami melaporkan dugaan KKN dalam pengelolaan Anggaran Perjalanan dinas pada Dinas Perkimtan Ogan Ilir. Dimana yang kami laporkan hanya 3 Kegiatan Perjalanan dinas saja sudah memakan Anggaran 6 Milyar rupiah lebih,” ujar Ardi Wiranata, SH pada awak media, Senin (08/12/2023).

Kami sangat menyayangkan, lanjut Ardi, anggaran yang begitu pantastis hanya di gunakan untuk perjalanan Dinas saja.

“Untuk itu, kami dari DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) meminta kepada Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir agar segera memproses dan memanggil Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir dan pihak-pihak terkait,” tegas Ardi.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru