Gawat! PT. DWG Wilmar Diduga Terima TBS dari Kawasan Hutan, Ketum PPRI: Cabut Sertifikat ISPO Mereka

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  –Riau  –PKS PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Hutan. Hal ini dikatakan Muhajirin selaku Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI).

“Kita sudah melakukan investigasi mendalam, tak jauh dari PKS PT. DWG itu terdapat ribuan hektare kebun sawit yang kita duga kuat masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan hasil kebun sawitnya itu mereka jual ke PKS DWG,” ujar Muhajirin, Kamis (27/6/2024).

Dikatakan Muhajirin seharusnya PT DWG yang merupakan anak dari Wilmar lebih selektif dalam menampung TBS “Jangan sampai Perusahaan kecolongan hingga tidak mengetahui kalau TBS tersebut asalnya dari kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan,” Katanya.

Lebih jauh diterangkan Muhajirin bahwa induk PT. DWG merupakan Perusahaan Raksasa Wilmar, tidak mungkin mereka tak tahu aturan.

Baca Juga :  Pemda Kampar Peroleh Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

“Kalau ini tetap berlanjut, mereka terus menampung TBS Ilegal, kami atas nama PPRI gabungan ratusan media akan terus menyuarakan kejahatan ini hingga pemerintah mencabut sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mereka. karena kami yakin bahwa Wilmar tidak mungkin tak tahu aturan dan tak tahu kalau menerima TBS dari kawasan hutan merupakan sebuah kejahatan lingkungan,” cetusnya.

Ditempat terpisah Pihak perusahaan PT. DWG Herianto ketika dihubungi mengaku tidak tahu Undang-Undang mana yang di langgar perusahaan mereka kalau menerima TBS dari kawasan hutan.

“Saya tidak tahu undang-undang mana yang kami langgar, namun demikian saya akan bawa permasalahan ini ke manajemen, terimakasih informasinya,” pungkasnya. (Andi putra )

Berita Terkait

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan
9 Dampak Positif Dapur MBG Sahabat Mulia bagi Ekonomi Warga Bengkalis
Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI
‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WIB

9 Dampak Positif Dapur MBG Sahabat Mulia bagi Ekonomi Warga Bengkalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:25 WIB

Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI

Berita Terbaru