Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN | BURKAS.TOP, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Belawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antar-instansi penegak hukum. Kami menekankan pentingnya sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Yusup dalam sambutannya.

Rincian Barang Bukti

Pemusnahan mencakup barang bukti dari total 216 perkara. Berikut adalah rincian barang yang dimusnahkan:

  • Narkotika: Sabu-sabu (± 841,558 gram), ganja kering (± 75,8 gram), dan pil ekstasi (± 122,1974 gram).

  • Kesehatan: Obat-obatan jenis jamu tanpa izin (± 4.741 saset).

  • Elektronik: 83 unit telepon seluler (HP) dan 31 unit timbangan elektrik.

  • Senjata: 16 unit senjata tajam.

  • Lain-lain: Berbagai barang bukti penunjang tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Apel Pengukuhan Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Medan

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan dihadiri perwakilan unsur Kepolisian serta Pemerintah Daerah setempat. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan atau dibakar, sementara senjata tajam dan alat elektronik dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Aparat penegak hukum yang hadir turut mengapresiasi langkah Kejari Belawan dalam menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan kepada publik. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar integritas penegakan hukum di wilayah Belawan tetap terjaga.


(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Perketat Pengamanan Area Brandgang
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Acara Pisah Sambut Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:27 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Senin, 1 Juni 2026 - 18:59 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Senin, 1 Juni 2026 - 15:49 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:45 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

Berita Terbaru