Pertamina Sumbagut Bungkam, LSM PENJARA INDONESIA Layangkan Surat Somasi Terkait Dugaan Mafia BBM

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, BURKAS.TOP – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Provinsi Riau resmi melayangkan Surat Peringatan (Somasi) I kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Langkah tegas ini diambil menyusul sikap pasif dan tidak adanya respon dari pihak Pertamina atas laporan dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Pelalawan.

Ketua DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau, Relas, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja pengawasan Pertamina Regional Sumbagut. Menurutnya, laporan resmi yang diajukan sejak 03 Februari 2026 terkait aktivitas ilegal di SPBU 14.284.655 Simpang Pulai, seolah dibiarkan tanpa tindakan nyata.

“Kami sudah menempuh prosedur administratif, mendatangi kantor di Jalan Sisingamangaraja, bahkan menghubungi pihak terkait melalui jalur personal (WhatsApp), namun hasilnya nihil. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada pembiaran sistematis terhadap penyelewengan hak masyarakat kecil?” ujar Relas dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Sabtu (24/02).

Temuan Investigasi yang Mencengangkan

Berdasarkan investigasi lapangan pada akhir Januari lalu, LSM PENJARA INDONESIA mengantongi bukti audio-visual yang memperlihatkan:

  1. Aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara ilegal.

  2. Pengisian puluhan jerigen secara terbuka di nozzle SPBU.

  3. Dugaan kerja sama antara oknum operator SPBU dengan pengepul BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Roni Rakhmat S.STP,M.Si Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Usai Risnandar Diciduk KPK, Sosok Pejabat Pemprov Riau yang Paling Banyak Dapat penugasan.

Desakan Sanksi PHU dan Ancaman Laporan Pidana

Dalam Somasi I bernomor 059/LSM-PJRI/DPD-RIAU/SPKL/II/2026, LSM PENJARA memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi Pertamina Patra Niaga untuk memberikan klarifikasi tertulis dan menjatuhkan sanksi skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap SPBU 14.284.655.

“Jika dalam tiga hari ke depan tetap tidak ada respon konkret, kami tidak akan ragu membawa kasus ini ke jalur hukum pidana (Ditreskrimsus Polda Riau) dan melaporkan kelalaian pejabat Pertamina Regional ke BPH Migas serta Direktur Utama di Jakarta,” tegas Relas.

LSM PENJARA INDONESIA juga merencanakan aksi damai pasca lebaran jika tidak memungkinkan selama bulan puasa dengan mengerahkan massa di depan kantor Pertamina Regional Sumbagut jika transparansi informasi dan penegakan aturan terkait UU Migas Pasal 55 tidak segera dilaksanakan.

“Kami juga telah mencoba menjalin komunikasi dua arah dengan pihak PT. Patra Niaga melalui Erwin di nomor 0811-767-xxx, namun tidak ada tanggapan.” jelasnya mengakhiri.

Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh LSM PENJARA INDONESIA. (*/Tim)

Sumber : DPD LSM PENJARA INDONESIA – RIAU
Editor : Red

Berita Terkait

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, Rutan Kelas I Labuhan Deli.
KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha
2. LSM Penjara Riau Desak Polda Periksa Sales Area Manager Pertamina Terkait Mafia BBM.
Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.
Peringati Hari Kartini dan HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Kebaya
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:25 WIB

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Kamis, 23 April 2026 - 14:05 WIB

2. LSM Penjara Riau Desak Polda Periksa Sales Area Manager Pertamina Terkait Mafia BBM.

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.

Kamis, 23 April 2026 - 13:21 WIB

Peringati Hari Kartini dan HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Kebaya

Rabu, 22 April 2026 - 22:50 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Berita Terbaru