Perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Gaung Bentang Spanduk Didepan PN Bengkalis

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  —Bengkalis – Sejumlah spanduk bertebaran di ruas Jalan Hang Tuah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang berisi keresahan masyarakat terkait keputusan PN Bengkalis menangguhkan penahanan Bombeng dalam kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di kabupaten Bengkalis dengan nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls.

5 orang perwakilan masyarkat desa Lubuk Gaung juga mendatangi PN Bengkalis untuk menuntut membatalkan penangguhan terdakwa Bombeng, Selasa (30/4/2024).

“Tak hanya itu, sejumlah masyarakat desa Lubuk Gaung membentangkan spanduk didepan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis bertulisan “Meminta Hakim PN Bengkalis Menghukum Mafia Tanah Novrianto alias Bombeng hukuman seberat beratnya”. Minta Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Menuntut Hukuman Terdakwa Novrianto alias Bombeng Seberatnya.

Salah seorang perwakilan masyarkat desa Lubuk Gaung, Atuk Aten mengungkapkan bahwa mereka sangat berharap KY dapat melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut.

“Kami sangat berharap KY dapat memantau kasus ini, kami masyarkat resah,” katanya saat diwawancarai media ini.

Pengadilan negeri Bengkalis dengan agenda pembacaan tuntutan, namun Wendy selaku Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis belum siap tuntutan dengan alasan masih menunggu beberapa berkas lagi.

Diketahui Komisi Yudisial (KY) perwakilan Provinsi Riau sebelumnya juga telah menerima surat permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan pada perkara kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di kabupaten Bengkalis dengan nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls.

Baca Juga :  Tegas, FRN Minta Kapolres Pelalawan Tindak Oknum Diduga Terlibat Kasus Ilegal Logging

Dalam surat yang di tujukan ke KY Riau tersebut, Nurzan selaku masyarakat Lubuk Gaung yang mengajukan permohonan meminta kepada KY untuk memantau persidangan.

“Saya mohon kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengawasan persidangan perkara a quo dalam angka menjaga dan menegakkan keluhuran martabat serta perilaku hakim,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Sejumlah spanduk juga bertebaran di Kota Pekanbaru yang meminta pengawalan kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alias Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di kabupaten Bengkalis di ruas jalan di Kota Pekanbaru, Jumat (26/4/2024).

Beberapa spanduk meminta pengawalan kasus yang melibatkan Bombeng untuk segera dikawal, karena menghawatirkan terjadinya ketidakadilan dalam kasus tersebut.

“Meminta Komisi Yudisial Kawal Kasus Responden Bombeng yang Menyelamatkan Hakim dan Alat Buktinya Di Pinjam Pakaikan,” tulis salah satu spanduk di jembatan penyebrangan orang di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.

Tim Andi putra.

Berita Terkait

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan
9 Dampak Positif Dapur MBG Sahabat Mulia bagi Ekonomi Warga Bengkalis
Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI
‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WIB

9 Dampak Positif Dapur MBG Sahabat Mulia bagi Ekonomi Warga Bengkalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:25 WIB

Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI

Berita Terbaru