Perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Gaung Bentang Spanduk Didepan PN Bengkalis

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  —Bengkalis – Sejumlah spanduk bertebaran di ruas Jalan Hang Tuah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang berisi keresahan masyarakat terkait keputusan PN Bengkalis menangguhkan penahanan Bombeng dalam kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di kabupaten Bengkalis dengan nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls.

5 orang perwakilan masyarkat desa Lubuk Gaung juga mendatangi PN Bengkalis untuk menuntut membatalkan penangguhan terdakwa Bombeng, Selasa (30/4/2024).

“Tak hanya itu, sejumlah masyarakat desa Lubuk Gaung membentangkan spanduk didepan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis bertulisan “Meminta Hakim PN Bengkalis Menghukum Mafia Tanah Novrianto alias Bombeng hukuman seberat beratnya”. Minta Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Menuntut Hukuman Terdakwa Novrianto alias Bombeng Seberatnya.

Salah seorang perwakilan masyarkat desa Lubuk Gaung, Atuk Aten mengungkapkan bahwa mereka sangat berharap KY dapat melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut.

“Kami sangat berharap KY dapat memantau kasus ini, kami masyarkat resah,” katanya saat diwawancarai media ini.

Pengadilan negeri Bengkalis dengan agenda pembacaan tuntutan, namun Wendy selaku Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis belum siap tuntutan dengan alasan masih menunggu beberapa berkas lagi.

Diketahui Komisi Yudisial (KY) perwakilan Provinsi Riau sebelumnya juga telah menerima surat permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan pada perkara kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alian Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di kabupaten Bengkalis dengan nomor 788/Pid.B/LH/2023/PN Bls.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir

Dalam surat yang di tujukan ke KY Riau tersebut, Nurzan selaku masyarakat Lubuk Gaung yang mengajukan permohonan meminta kepada KY untuk memantau persidangan.

“Saya mohon kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengawasan persidangan perkara a quo dalam angka menjaga dan menegakkan keluhuran martabat serta perilaku hakim,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Sejumlah spanduk juga bertebaran di Kota Pekanbaru yang meminta pengawalan kasus penebangan pohon/kayu ilegal oleh dua orang atas nama Novrianto alias Bombeng dan Muhammad Yusuf alias Usuf untuk dijadikan area perkebunan sawit di kabupaten Bengkalis di ruas jalan di Kota Pekanbaru, Jumat (26/4/2024).

Beberapa spanduk meminta pengawalan kasus yang melibatkan Bombeng untuk segera dikawal, karena menghawatirkan terjadinya ketidakadilan dalam kasus tersebut.

“Meminta Komisi Yudisial Kawal Kasus Responden Bombeng yang Menyelamatkan Hakim dan Alat Buktinya Di Pinjam Pakaikan,” tulis salah satu spanduk di jembatan penyebrangan orang di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.

Tim Andi putra.

Berita Terkait

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Sabtu, 18 April 2026 - 05:34 WIB

INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Berita Terbaru