Polisi Amankan Pria Berinisial K di Simalungun Terkait Dugaan Peredaran Sabu

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIMALUNGUN | – Dini hari yang sunyi di kawasan Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu, 25 Februari 2026, tiba-tiba berubah dramatis. Tepat sekira pukul 01.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek sebuah kamar kos dan menangkap seorang pria berinisial “K” (45), wiraswasta, yang kedapatan tengah menunggu pembeli narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Penangkapan berhasil dilakukan tanpa perlawanan berarti — namun barang bukti yang ditemukan cukup membuat geleng kepala.

Dari dalam tas sandang berwarna krem yang dibawa pelaku, petugas menemukan 54 plastik klip berisi sabu — terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang, dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan, hingga satu unit HP merek Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 14.30 WIB, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, satu pelaku berhasil kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi penangkapan bermula ketika personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan kos tersebut. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di sana, petugas mendapati pelaku “K” sedang bersantai di dalam kamar kos sambil menunggu calon pembeli yang sudah dijanjikan sebelumnya — sebuah momen yang langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pencurian Emas Diamankan Polres Sergai, Dua Lainnya Masih Diburu

Saat diinterogasi, pelaku “K” mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya. Ia pun membeberkan asal muasal sabu yang diedarkannya — diperoleh dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan “Prima”, warga Medan, yang menjadi pemasok barang haram tersebut ke tangan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ‘Prima’ asal Medan. Ini menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut ke jaringan yang lebih besar,” ucap AKP Verry Purba dengan tegas.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan dan proses penyidikan tengah berjalan untuk melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk memburu sosok “Prima” yang diduga menjadi pemasok sabu dari Medan.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi — selaras dengan hasil Rapim Polda Sumut 2026 yang menekankan pentingnya perang total terhadap narkoba di seluruh jajaran Polri.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada peredaran narkoba di wilayah Simalungun, kami akan terus bergerak. Masyarakat adalah mata dan telinga kami — informasi dari warga sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” ungkap AKP Verry Purba penuh ketegasan.

Kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 yang gratis dan tanpa pulsa — layanan yang kini telah meraih Juara I tingkat Polda Sumut.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Senin, 24 Agu 2026 - 18:10 WIB