Polsek Bandar Huluan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIMALUNGUN – Aksi cepat dan terukur ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengguncang ketenangan warga di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk, tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam satu malam oleh personil Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 12.18 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bergerak cepat karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 15.40 WIB, ketika korban berinisial H (51 tahun), seorang karyawan BUMN beralamat di Jalan Selamat Ujung No. 184, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, meninggalkan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, untuk menjemput sang istri, saksi Norafarida Waty Gultom, ke Medan.

Pada Senin, 20 April 2026, pukul 18.40 WIB, korban bersama istrinya kembali ke rumah. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati kondisi kamar di lantai dua sudah berantakan, pintu belakang kamar dalam keadaan terbuka, dan kuncinya telah rusak. Diduga kuat, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar lalu merusak pintu belakang lantai dua untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 14.590.000,- (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC Changhong 1 PK, satu unit speaker aktif dan mikrofon Baretone, satu unit kamera CCTV, setrika, proyektor mini, hingga pakaian anak-anak dalam koper. Korban segera membuat laporan ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Ringkus Dua Residivis Spesialis Pencuri Onderdil Motor

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlama-lama bebas. Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku,” ucap IPTU Patar.

Hasilnya, pada Kamis dini hari, 23 April 2026, dalam rentang waktu hanya tiga jam, tiga tersangka berhasil diringkus. Pertama, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Dandi Saragih (27 tahun) diamankan di depan rumahnya. Satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, giliran Gurdip (35 tahun) yang dibekuk di lokasi yang sama. Lalu pada pukul 04.00 WIB, Natal Sianipar (39 tahun) turut diamankan di depan kediamannya di Jalan Karet Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan III.

Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya TV LED Polytron 32 inci, AC Changhong, speaker Baretone, dua mikrofon merk Advance, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH10B811YAK586047, serta peralatan kejahatan berupa linggis dan tang.

“Motif para pelaku adalah ekonomi, dengan modus mengambil barang saat rumah ditinggal pemiliknya. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor.

AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berinovasi dan meningkatkan respons dalam menangani setiap laporan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polri ada dan siap melindungi,” tegasnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 April 2026.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi
Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis
Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra
Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan
Polda Sumut Siagakan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:08 WIB

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

Senin, 8 Juni 2026 - 14:59 WIB

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

Berita Terbaru