Polsek Siak Hulu Amankan Pria Terduga Penggelapan Dalam Jabatan

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top SIAKHULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku penggelapan dalam jabatan di PT Anugrah Karya Aslindo, di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin (12/8/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asidsyah Mursyid.

Pelaku adalah LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo, dilaporkan pihak PT Anugrah Karya Aslindo Suwito (44) ke Polsek Siak Hulu.

“Usai terima laporan dari perusahaan, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.

“Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,”terangnya

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan keluar masuk mobil di scurity ternyata tidak di temukan Nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku sendiri dan kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah membuat kwitansi itu sendiri dan telah membuat tanda tangan palsu.

Baca Juga :  Sungai Kampar Kembali Makan Korban, Santri PP Imam Al Ghazali Tenggelam Saat Berenang Bersama Teman

“Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Sekitar Rp 286.000.000 ( dua ratus delapan puluh enam juta rupiah),” terangnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan laporan dari PT Anugrah Karya Aslindo yang berada di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru Kecamatan Siak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Pelaku kita interogasi dan mengakui telah membuat kwitansi ekspedisi palsu atau fiktif dengan memalsukan tanda tangan supir mobil ekspedisi dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan .

“Kemudian atas Penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses dan pengusutan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(Kabiro kampar) AGUS

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru