BURKAS.TOP, MEDAN | – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap terjaga dan tumbuh positif hingga 31 Maret 2026. Capaian ini didorong oleh penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) serta kebijakan relaksasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk percepatan pemulihan pascabencana.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut sekaligus Kepala Kanwil DJBC Sumut, Rudy Rahmaddi, bersama para pimpinan wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), dan Ditjen Pajak (DJP) I & II, memaparkan hasil sinergi pengawalan APBN di Sumatera Utara secara transparan dan akuntabel.
Optimalisasi Pendapatan dan Belanja
Hingga akhir Maret 2026, pendapatan dan hibah di Sumatera Utara terealisasi sebesar Rp5,88 triliun atau 14,12% dari target, tumbuh 20,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp19,44 triliun (30,52% dari pagu), melonjak signifikan sebesar 42,82%.
“Realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut mencapai Rp4,24 triliun. Anggaran ini mencakup belanja pegawai sebesar Rp3,16 triliun, yang di dalamnya termasuk penyaluran THR guna mendorong daya beli masyarakat di triwulan I,” ujar Rudy dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).
Rincian penyaluran THR 2026 di Sumatera Utara meliputi:
Total Realisasi: Rp640,32 miliar.
Penerima: 174.192 pegawai (ASN Pusat, TNI, POLRI).
Cakupan: 1.376 satuan kerja.
Penyaluran TKD dan Pemulihan Bencana
Sektor Transfer ke Daerah (TKD) mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 50,50% (yoy) dengan total nilai Rp15,19 triliun. Percepatan ini dipicu oleh terbitnya PMK Nomor 102 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut memberikan relaksasi dokumen syarat penyaluran guna mempercepat penanganan darurat serta rehabilitasi pascabencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komponen terbesar TKD berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp10,52 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik sebesar Rp2,93 triliun.
Dukungan UMKM dan Kinerja Sektoral
Program kerakyatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga menunjukkan tren positif:
KUR: Terdistribusi Rp3,60 triliun kepada 58.966 debitur. Sektor pertanian dan kehutanan menjadi penerima terbesar (Rp1,65 triliun).
UMi: Terealisasi Rp307,23 miliar bagi 45.032 debitur, didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran (97,79%).
Penerimaan Pajak, Bea Cukai, dan PNBP
Di sisi penerimaan, hasilnya cukup beragam:
Pajak: Terkumpul Rp4,3 triliun, tumbuh 44,36% (yoy).
Kepabeanan & Cukai: Mencapai Rp3,06 triliun. Meski Bea Masuk tumbuh akibat impor pupuk, penerimaan Cukai mengalami kontraksi 16% akibat penurunan produksi dan permintaan hasil tembakau.
PNBP: Realisasi mencapai Rp771,74 miliar (30,35% dari target), didukung oleh perbaikan layanan pada Badan Layanan Umum (BLU) serta optimalisasi lelang aset negara oleh DJKN sebesar Rp18,8 miliar.
Secara keseluruhan, kinerja APBN di Sumatera Utara hingga Maret 2026 dinilai tetap kokoh dalam mendukung program prioritas pemerintah (Asta Cita) serta menjaga stabilitas ekonomi regional di tengah dinamika global dan tantangan bencana daerah.
(Red/M Taufik)




















