Sedang Jualan Narkoba, Seorang Pria Diciduk Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Polsek Binjai Timur Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria AM (31) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di TKP, di jalan Makalona Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Senin (23/6/2025) pukul 22.30 wib malam hari.

Awal penangkapan, Kapolsek Binjai Timur AKP Bambang Risnadi mendapatkan informasi dari seorang laki-laki yang identitasnya dirahasiakan, kemudian memberitahukan tentang adanya jual beli narkoba di jalan Makalona Binjai Timur.

Hasil, setelah melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang bolak-balik mengendarai sp.motornya di jalan Makalona.
Merasa ada yang aneh, kemudian petugas langsung menghentikan sp.motornya namun terduga tidak mau berhenti sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi diheningnya malam dan tidak butuh waktu lama petugas dapat melakukan penangkapan terhadap terduga.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di TKP, terduga mengaku bernama AM (31) tinggal di jalan Sei Deli No. 66 Medan Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat Kota Medan serta barang bukti berupa ; 8 (delapan) butir narkotika jenis ekstasi warna ungu mudah berat Netto 4,91 gram, uang tunai sebesar 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah serta 1 (satu) unit sp. motor merk honda Beat No Pol BK 5886 AEB.

Baca Juga :  26 Pegawai Lapas Binjai Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas Tekankan Integritas

Saat ini terhadap AM beserta barang buktinya sudah diserahkan kesatres narkoba polres Binjai guna proses lanjut serta dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. terang Akp Syamsul Bahri

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkolaborasi dengan Polsek jajaran untuk brantas bandar narkoba, ujar Kasi humas. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru